Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinkertrans Jakarta Selatan Terima 7 Laporan soal Perusahaan Diduga Langgar PSBB

Kompas.com - 16/04/2020, 15:27 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan Sudrajat mengatakan, pihaknya telah menerima tujuh laporan soal perusahaan yang masih bekerja di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berkait tindak lanjut tujuh laporan tersebut, saat ini ada yang masih dalam proses pemeriksaan dan ada pula yang sudah ditangani.

Beberapa kantor yang sudah diperiksa, nyatanya diperbolehkan beroperasi lantaran masuk dalam perusahaan yang mendapat pengecualian dari pemerintah.

"Seperti kemarin kita periksa satu perusahaan kantor di Plaza Oleos itu ya. Dia sebetulnya bisa beroperasi karena jasa keuangan kan. Tapi dari pihak perusahaan tetap sudah dikurangi juga (Karyawan)," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Selatan, Sudrajat saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Pemkab Bekasi Akan Beri Sanksi Perusahaan di Kawasan Industri Cikarang jika Masih Beroperasi Tanpa Izin Menperin

Sudrajat mengatakan terkadang masyarakat yang melapor kurang memahami informasi tentang mana-mana saja perusahaan yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB. Mereka membuat laporan berdasarkan tingginya aktivitas kegiatan dalam sebuah kantor.

Walau demikian, Sudrajat berterimakasih jika masyarakat mau membuat laporan ke pihaknya.

"Kita kan setiap informasi wajib di respon, kita tentu terimakasih informasinya mau benar mau keliru bagi saya enggak ada persoalan.  Terimakasih berarti mereka ada kepedulian untuk ini," ucap Sudrajat.

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan satu perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan PSBB. Sebelumnya, pemerintah membuat pengecualian untuk empat perkantoran dan 10 jenis sektor perusahaan yang bisa beroperasi selama PSBB.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Masih Langgar Aturan PSBB di Kabupaten Bogor, Polisi Hanya Beri Surat Teguran

Keempat jenis perkantoran tersebut adalah kantor instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang berada di DKI Jakarta; kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional; Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); sektor dunia usaha

"Hanya 10 jenis sektor usaha swasta yang diizinkan beroperasi selama PSBB," ujar Anies.

Sementara 10 jenis sektor usaha swasta yang dimaksud adalah:

1. Sektor kesehatan.
2. Sektor pangan, makanan, dan minuman.
3. Sektor energi.
4. Sektor komunikasi, teknologi, dan informasi.
5. Sektor keuangan.
6. Sektor logistik.
7. Sektor konstruksi.
8. Sektor industri strategis.
9. Pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu.
10. Sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com