Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Berulang Kali Langgar Aturan PSBB

Kompas.com - 16/04/2020, 17:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan yang berulang kali melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait bekerja dari rumah.

Perusahaan di luar usaha yang dikecualikan harus menghentikan operasional di tempat usaha. Para pegawainya diminta bekerja dari rumah.

Mulanya, Pemprov DKI bakal memberikan pemberitahuan kepada perusahaan yang kedapatan masih beroperasi.

Namun, jika selanjutnya tetap beroperasi, maka izin usahanya bakal dicabut.

"Mungkin memang sampaikan kita akan tegakan aturan bahkan cabut izin usaha. Tetapi semua bertahap mulai dari pemberitahuan kemudian bila mengulang baru kita tindak," ucap Anies saat melakukan video conference bersama tim pengawas Covid-19 DPR RI, yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB soal Kerja dari Rumah

Menurut Anies, perusahaan yang tidak dikecualikan harus sadar akan bahaya virus corona (Covid-19).

"Kenapa pada prinsipnya ini bukan penegakkan aturan saja tapi menyebarkan kesadaran bahaya covid," kata dia.

Anies membuka kemungkinan PSBB bakal diperpanjang lebih dari 14 hari. Hal itu berkaca pada kondisi pandemi Covid-19 di Wuhan, China, yang tidak selesai dalam dua pekan.

"Lalu digarisbawahi bahwa pembatasan menurut menkes itu diperlakukan 14 hari. Padahal kenyataannya tidak bisa selesai 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB diperpanjang," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI: 200-an Perusahaan Besar Diizinkan Beroperasi Saat PSBB oleh Kemenperin, Seharusnya Tutup

PSBB di Jakarta berlangsung mulai Jumat (10/4/2020) dan berakhir pada 23 April 2020.

Namun, ada sejumlah sektor usaha yang tetap berjalan selama masa PSBB, antara lain :

1. Sektor kesehatan. Rumah sakit, klinik, dan industri kesehatan, seperti produsen dan disinfektan tetap beroperasi

2. Sektor pangan, yakni yang berkaitan dengan makanan dan minuman

3. Sektor energi. Sektor ini terkait dengan air, gas, listrik, dan pompa bensin

4. Sektor komunikasi, yakni jasa komunikasi maupun media komunikasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com