Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test di Jakarta, 3,6 Persen Hasilnya Positif

Kompas.com - 21/04/2020, 20:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan hingga Selasa (21/4/2020), hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 terhadap orang-orang berisiko tinggi terpapar sebagai proses deteksi dini massal, sebesar 3,6 persen positif.

"Adapun jumlah tes cepat sampai data terakhir Senin (20/4) mencapai 62.100 orang, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,6 persen. Dari jumlah tersebut, 2.248 dinyatakan positif dan 59.852 orang lainnya dinyatakan negatif," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa tes itu berlangsung di seluruh wilayah ibu kota, termasuk Kepulauan Seribu dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Baca juga: Hasil Rapid Test, 16 Orang Positif di Kapal KM Nggapulu yang Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok

Kategori orang yang berisiko tinggi terpapar virus corona, yakni tenaga medis serta orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Lalu, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel Covid-19 dan orang dalam pemantauan (ODP).

"Tentu sebagaimana protokol kesehatan yang berlaku terhadap 2.248 orang yang dinyatakan positif, akan ditindaklanjuti dengan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction). Sehingga dengan demikian, hasilnya sesuai dengan apa yang diatur di dalam protokol kesehatan," tutur dia.

Setidaknya ada dua prosedur pelaksanaan tes cepat, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 dan pasif oleh Puskesmas dengan pasien datang berobat.

Namun, kriteria pasien untuk dapat tes cepat ditentukan petugas, dengan begitu tidak semua orang dapat melakukan tes cepat.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke tempat isolasi/shelter/(sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri 14 hari.

Baca juga: Deteksi Dini Covid-19, Banten Gelar Rapid Test Massal di Tangsel

Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR, serta memeriksa ulang tes cepat satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Koordinator Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI itu turut menerangkan, untuk tes cepat masih akan terus digalakkan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan PPKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com