Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penumpang Melonjak Jelang Larangan Mudik, PO di Terminal Pulogebang Kewalahan

Kompas.com - 23/04/2020, 17:22 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur kewalahan melayani lonjakan penumpang yang akan pulang kampung sehari menjelang Ramadhan 1441 Hijriyah/2020 Masehi, Kamis (23/4/2020).

Pantauan di lokasi melaporkan kondisi itu dipicu oleh sebagian besar pegawai yang berprofesi sebagai sopir bus tidak masuk kerja karena ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara masyarakat yang hendak pulang ke kampung semakin banyak berdatangan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang sejak pagi hingga sore hari.

Baca juga: Jelang Penerapan Larangan Mudik, Terminal Pulogebang Makin Ramai Penumpang

Antrean sepanjang kurang lebih 30 meter terjadi di beberapa loket PO karena operator menerapkan ketentuan jarak aman selama wabah COVID-19.

Penumpang tidak bisa langsung memasuki ruangan pembelian tiket sebab dibatasi hanya sampai pintu masuk ruangan.

Seorang calon penumpang bernama Narlisman (47) mengatakan, petugas PO meminta seluruh pembeli tiket untuk menunggu kedatangan bus.

"Kata petugasnya nunggu busnya datang dulu. Tapi enggak tahu sih sampai berapa lama nunggunya," ujar penumpang bus tujuan Purwokerto itu, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Motor, Mobil Pribadi, dan Angkutan Penumpang Dilarang Keluar Wilayah Jabodetabek

Sejumlah petugas PO di area pemberangkatan bus menginformasikan bahwa sebagian sopir dibatasi jam kerjanya.

"Ini kaitan sama kebijakan pembatasan kuota penumpang 50 persen dari kapasitas kursi di dalam bus," kata Doni, Pegawai PO Sinar Jaya.

Saat ini petugas terminal sangat selektif memilah pemberangkatan bus di pintu keluar, maksimal 18 penumpang untuk bus berkapasitas 36 tempat duduk.

Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji, mengatakan bila sebelumnya hanya 400-500 penumpang per hari, hingga siang tadi melonjak hingga 840 orang yang akan pulang kampung.

"Memang beberapa PO agak kewalahan, keterlambatan bus karena kekurangan pengemudi," katanya

Baca juga: Ini Empat Titik Penyekatan di Kota Bekasi untuk Cegah Warga Mudik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan besok, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan wilayah berstatus zona merah virus corona (Covid-19).

Pelarangan ini berlaku untuk transportasi umum darat, laut, udara, maupun kereta api.

Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik atau kebutuhan, pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan juga mobil jenazah.

"Perlu kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol. Tapi yang dilakukan adalah penyekatan pembatasan kendaaran melintas atau tidak," kata Adita.

Rencananya, penerapan sanksi penuh baru akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2020.

Lebih lanjut, aturan pelarangan ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei untuk transportasi umum darat, 1 Juni untuk tranpsortasi udara, 8 Juni untuk transportasi laut, dan 15 Juni untuk kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com