JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah pusat bisa saja memenuhi permintaan pemerintah daerah untuk menghentikan operasional moda transportasi kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek demi mencegah penyebaran virus corona.
Namun, Jokowi menekankan bahwa pemerintah daerah harus mau menanggung risiko sekaligus bertanggung jawab atas permintaan penghentian operasional KRL.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku siap menanggung risiko dan bertanggung jawab jika pemerintah pusat mengabulkan permintaan kepala daerah untuk menghentikan sementara operasional KRL.
Baca juga: Cerita Bupati Bogor Minta Operasional KRL ke DKI Dihentikan tetapi Ditolak Kemenhub
Saat ini, pergerakan masyarakat dari dan keluar Bekasi dengan menggunakan KRL masih tinggi. Sebab masih banyak warga yang menggunakan KRL untuk bekerja.
“Siap (bertanggung jawab menanggung jawab),” kata pria yang akrab disapa Pepen, Selasa (28/4/2020) di Bekasi.
Pepen juga menyatakan siap memberikan bantuan kepada warga Bekasi yang ke tempat kerja dengan menggunakan KRL.
Baca juga: Pergerakan Masyarakat Masih Tinggi, Walkot Bekasi Kembali Usulkan Stop Operasional KRL
“Tentunya ada arahan (dari pemerintah pusat), apa yang disiapkan daerah. Kami siap,” ucap dia.
Adapun sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusulkan pembatasan atau penghentian operasional KRL selama masa perpanjangan PSBB di Kota Bekasi.
“Kami minta ada pembatasan commuter line (KRL), ada pembatasan atau kalau tidak berhenti selama 14 hari ke depan,” ujar Pepen di Bekasi, Senin (27/4/2020).
Ia menilai dengan berhentinya operasional commuter line maka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 akan lebih mudah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.