TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia Griya Pijat di kawasan Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Selasa (28/4/2020) malam.
Ada satu terapis dan tamunya yang terjaring dalam razia tersebut.
"Ada satu terapis dan tamunya yang sedang lulur di situ," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fakchry saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Satpol PP Jaring 14 Terapis Griya Pijat di Serpong, Diduga Melakukan Asusila
Muksin menceritakan, penggerebekan terhadap griya pijat itu dilakukan Satpol PP Tangsel saat melakukan patroli.
Begitu melintas tempat tersebut, terlihat griya dengan papan nama urut tradisional refleksi-lulur itu masih beroperasi saat Ramadhan dan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita patroli pukul 16.00 WIB, ketemunya griya pijat itu pukul 20.30 wib. Dan terlihat itu terapis dan tamunya," ucap Muksin.
Saat itu, kata Muksin, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di ruangan terapis memberikan pelayanan kepada tamunya.
"Iya ada kondomnya. Bahkan orangnya sudah telanjang bulat. Kita sampai sudah bugil," kata dia.
Kini, terapis dan tamu yang terjaring telah diamankan ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.