Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai hingga Barang/Jasa, Dialihkan untuk Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 09:03 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Anggaran yang dipangkas, yakni anggaran belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja modal, dan belanja lainnya.

"Belanja pegawai semula Rp 24,19 triliun menjadi Rp 19,14 triliun," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Mencapai Rp 56,57 Triliun, DKI Terbesar

Anggaran belanja pegawai berarti dipangkas Rp 5,05 triliun.

Anggaran belanja pegawai antara lain digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS).

Sementara anggaran belanja barang/jasa yang semula Rp 23,67 triliun dikurangi Rp 12,45 triliun menjadi Rp 11,22 triliun.

Kemudian, belanja modal, termasuk untuk pembangunan fisik, dipangkas Rp 15,58 triliun.

"Belanja modal semula Rp 16,08 triliun menjadi Rp 500 miliar," kata Ardian.

Terakhir, belanja lainnya yang semula Rp 28,89 triliun dikurangi Rp 24 triliun menjadi Rp 4,89 triliun.

Dengan demikian, total anggaran yang dipangkas sebesar Rp 57,08 triliun.

Namun, anggaran yang dialokasikan Pemprov DKI untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 10,77 triliun.

Rinciannya, Rp 2,67 triliun untuk penanganan bidang kesehatan, Rp 7,6 triliun untuk jaring pengaman sosial, dan Rp 500 miliar untuk penanganan dampak ekonomi.

Anggaran yang dipangkas jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 karena pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi menurun drastis akibat Covid-19.

"(Anggaran dipangkas) salah satunya karena pendapatan asli daerah dan dana transfer yang berkurang," ucap Ardian.

APBD DKI anjlok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, APBD tahun 2020 menurun hingga 53 persen gara-gara pandemi Covid-19.

APBD senilai Rp 87,95 triliun itu diprediksi hanya tersisa kurang dari separuhnya.

Baca juga: Anies Sebut APBD DKI Anjlok 53 Persen gara-gara Covid-19

Anies berujar, banyak kegiatan ekonomi yang terhambat akibat Covid-19. Hal ini berdampak pada anjloknya penerimaan pajak yang menjadi sektor utama pendapatan DKI.

"Ketika kegiatan perekonomian turun, maka pajak yang dibayarkan turun. Ketika pajak yang dibayarkan turun, maka pendapatan Pemprov DKI juga turun," ujar Anies dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang digelar secara online, Kamis (23/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com