Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gencarkan Patroli Siber untuk Lacak Penawaran Jasa Mudik oleh Agen Travel Gelap

Kompas.com - 30/04/2020, 19:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menggencarkan patroli siber guna mengantisipasi travel gelap yang menawarjan jasa antar mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Pasalnya, sejumlah masyarakat tergiur penawaran jasa travel gelap di media sosial untuk melaksanakan mudik.

"Kami akan gencarkan patroli siber, pelakunya bisa kami kenakan Undang-Undang ITE," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap yang Angkut Pemudik ke Jawa Tengah

Dalam kesempatan berbeda, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo telah memperingatkan agen travel tidak menawarkan jasa mudik selama pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, para sopir bus AKAP juga diminta tidak mengelabui polisi dengan menyembunyikan penumpang untuk mudik.

"Macam-macam modusnya yang dilakukan oleh masyarakat yang mencoba untuk mudik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba untuk menawarkan jasa untuk mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami akan amankan dan tangkap," tegas Sambodo.

Baca juga: Berbagai Cara Warga Kelabui Polisi agar Lolos Mudik, Sembunyi di Toilet Bus hingga Pakai Travel Gelap

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/4/2020) malam di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah yang nekat bersembunyi di dalam bus AKAP guna menghindari pemeriksaan di pos penyekatan.

Lima penumpang ditemukan bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus.

Sementara satu penumpang lainnya ditemukan bersembunyi di dalam toilet bus.

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan dua sopir kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang tujuan Jawa Tengah dengan modus penawaran jasa travel. Mereka mempromosikan jasa travel gelap itu melalui Facebook.

Adapun, larangan mudik disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan yang akan mudik dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan wilayah Jabodetabek.

Untuk sementara sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com