DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengklaim telah membentuk tim pemulasaraan jenazah sesuai protap pemakaman pasien Covid-19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris berujar, tim ini nantinya dapat bertugas dalam pemulasaraan pasien yang meninggal sebagai terduga/suspect Covid-19 yang tutup usia di kediaman masing-masing.
"Untuk pemulasaraan jenazah terindikasi Covid-19 yang meninggal di rumah, Pemkot Depok saat ini sudah membentuk tim pemulasaran jenazah di masing-masing kecamatan," ujar Idris dalam konferensi pers, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Wali Kota Minta Rumah Sakit di Depok Tak Pasang Tarif Pemulasaraan Jenazah Suspect Covid-19
Ia menambahkan, tim ini terdiri dari petugas dan relawan yang sudah dilatih dan tersebar di 11 kecamatan seantero Depok.
"Layanan ini, mulai dari pemulasaran hingga pemakaman, tidak dibebankan biaya apa pun," jamin Idris.
Di samping itu, ia juga memastikan bahwa pemulasaraan jenazah suspect Covid-19 yang meninggal di rumah sakit tak boleh dipungut biaya sama sekali.
Baca juga: Sejumlah Petugas Reaktif Rapid Test, 3 Puskesmas di Depok Ditutup
"Karena (pemulasaraan jenazah pasien suspect Covid-19) sudah menjadi bagian dari jaminan pelayanan kesehatan kasus Covid-19. Misalnya, RSUD Kota Depok sendiri tidak membebankan pemulasaraan jenazah Covid-19. Nol," ungkap Idris.
Sebagai informasi, sejauh ini tercatat sudah 54 suspect Covid-19 meninggal dunia sejak data dibuka 18 Maret 2020.
Semua korban itu hingga kini tak kunjung dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.