Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dikritik Abaikan Zonasi Sebaran Covid-19 Saat Izinkan Operasional Transportasi Umum

Kompas.com - 07/05/2020, 08:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kebijakan publik dan ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengkritik langkah pemerintah mengizinkan kembali operasional moda transportasi umum, Kamis (7/5/2020).

Menurut dia, kebijakan ini tidak dilahirkan atas pemetaan situasi sebaran Covid-19 yang cermat di masing-masing wilayah, melainkan bersifat pukul rata.

Padahal, jika pemerintah punya data akurat soal situasi lapangan, pemerintah bisa membagi wilayah menjadi zona merah, jingga, kuning, dan hijau.

Selanjutnya, berbekal peta itu, kebijakan operasional transportasi umum dari dan ke masing-masing zona akan berbeda sesuai kebutuhan wilayah, bukan pukul rata.

Baca juga: Aturan Operasional Moda Transportasi Dilonggarkan Bisa Bikin Multitafsir

"Dalam bahasa yang sederhana, ada wilayah yang memang betul-betul ditutup dan tidak boleh dimasuki, serta orang yang ada di dalam tidak boleh keluar. Itu wilayah yang warnanya merah banget, misalnya," ujar Ichsanuddin kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

"Misalnya Kota X dilalui oleh jalan tol, tapi warnanya merah tua. Maka, seluruh akses jalan tol untuk masuk dan keluar Kota X diblok, tidak boleh masuk," ia menambahkan.

Dalam peta sebaran Covid-19 yang dirilis di laman resmi covid19.go.id, pemerintah membagi tiga zona persebaran Covid-19 yakni titik merah, kuning, dan hijau.

Namun, tak ditemui definisi yang jelas mengenai kriteria suatu wilayah ditetapkan sebagai zona "merah", "kuning", atau "hijau", baik di laman resmi maupun melalui peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Angkutan Umum Beroperasi Lagi, Ahli: Demi Bisnis Tol, Energi, Perbankan

"Masalah ini bisa dijawab dengan, andaikan, pemerintah pegang data konkret soal lima indikator (gradasi warna zona wilayah) tadi," jelas Ichsanuddin.

"Selama pemerintah gagal membuat data akurat dan aktual di lapangan, maka selama itu kebijakan mereka tidak efektif, selama itu kebijakannya menjadi maju mundur, inkonsisten, tidak karuan," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi jadi pihak pertama yang mengumumkan bahwa moda transportasi umum akan kembali beroperasi hari ini, Kamis (7/5/2020), namun hanya dapat mengangkut penumpang yang sesuai ketentuan.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Kontroversi mencuat karena sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Plt Menteri Perhubungan saat Budi Karya dalam masa pemulihan dari Covid-19, melarang mudik dengan menyetop operasional transportasi umum dari dan ke zona merah Covid-19, seperti Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com