Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 1 Lagi Tersangka yang Bakar Hidup-hidup Transgender di Cilincing

Kompas.com - 08/05/2020, 18:06 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu lagi tersangka yang terlibat aksi pembakaran hidup-hidup seorang transgender berinisial M di Cilincing, Jakarta Utara pada 4 April lalu.

Tersangka yang ditangkap itu berinisial AB. Ia belakangan ini melarikan diri ke kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Di Bekasi tersangka kami lakukan penangkapan dan langsung kami proses untuk penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).

Budhi menyampaikan, tersangka awalnya melarikan diri ke kawasan Banten tak lama setelah terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penganiaya dan Pembakar Seorang Transgender di Cilincing

Selang beberapa waktu kemudian, setelah dia tahu polisi mendeteksi keberadaannya, AB lalu pindah ke kawasan Bogor, Jakarta Barat.

"Terakhir tersangka pindah lagi ke daerah Bekasi," ucap Budhi.

Polisi saat ini memburu dua tersangka lainnya yang masih buron.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka lainnya yang berinisial AP, RT, dan AH. 

Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika seorang sopir berinisial KM kehilangan tas berisi dompet, tablet merk Samsung, dan sejumlah dokumen di area garasi kontainer Tanah Merdeka, Jakarta Utara.

M kemudian dicurigai sebagai pencuri barang-barang milik KM tersebut. Korban dijemput oleh salah saru tersangka dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya.

"Korban tidak mengaku mengambil barang tersebut, sehingga para pelaku kesal dan langsung mengeroyok korban," ujar Budhi.

Para tersangka menganiaya korban. Mereka lalu membeli bensin eceran dan menyiramkan satu liter bensin ke badan korban.

Baca juga: Seorang Transgender Tewas Dibakar di Cilincing

"Tersangka PD memainkan korek api dengan tujuan menakut-nakuti korban. Tetapi malah menyulut api hingga menyebabkan korban terbakar," ungkap Budhi.

Para tersangka sempat berusaha memadamkan api yang membakar korban. Saat api berhasil dipadamkan, para tersangka langsung melarikan diri.

Korban sempat berjalan sejauh 200 meter ke arah kontrakan hingga akhirnya ditemukan duduk di depan sebuah mushalla oleh warga sekitar. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com