Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil Imbau Warga untuk Tunda Pembuatan KTP Elektronik Baru Selama PSBB

Kompas.com - 08/05/2020, 20:48 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dhany Sukma mengimbau masyarakat untuk menunda pembuatan kartu tanda penduduk elektronik baru (KTP-el) selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih dijalankan.

Ia menyebutkan bahwa saat ini layanan pembuatan KTP-el baru sengaja dibatasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan PSBB yang diberlakukan guna memutus mata rantai persebaran wabah Covid-19.

Dhany mengatakan bahwa beberapa dokumen Disdukcapil seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian dapat diproses secara online melalui situs dan aplikasi Alpukat Betawi.

Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Pelayanan Dukcapil Bisa Diurus Lewat Aplikasi Alpukat Betawi

Kendati demikian, pembuatan KTP-el baru masih harus tetap mengandalkan prosedur manual. Sebab, petugas dinas dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) tetap membutuhkan informasi biometrik dari pemohon.

"Tidak mungkin secara online, karena pemohon (KTP-el) harus datang langsung untuk direkam iris mata dan sidik jari-nya," kata Dhany dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Dhany turut menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih melayani pembuatan KTP-el, akan tetapi bentuk layanan terbatas pada masyarakat yang mengalami urusan yang mendesak.

Baca juga: Penumpang KRL Akan Diperketat, yang Naik KTP-nya Diseleksi

"Hanya untuk (urusan) yang sangat urgent, misalnya terkait administrasi rumah sakit. Kita menghimbau untuk sementara menunda dulu layanan yang sifatnya kontak langsung," imbuh Dhany.

Selain pembuatan KTP-el baru, Dhany mengatakan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Alpukat Betawi untuk penggantian KTP-el yang hilang dan rusak, serta pencetakan KTP-el bagi warga yang pindah domisili.

Alpukat Betawi merupakan sebuah sistem yang dapat diakses oleh warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan. Alpukat Betawi adalah singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

Dengan menggunakan Alpukat Betawi, masyarakat juga mengurus dokumen Dukcapil lainnya secara online seperti akta lahir, KK, KIA, perubahan biodata, hingga akta kematian.

Alpukat Betawi tersedia dalam versi Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, Alpukat Betawi juga bisa diakses melalui situs resminya https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com