JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 167 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring razia di Jakarta Utara dalam dua pekan terakhir.
Para PMKS itu diamankan petugas karena mereka berkeliaran di jalanan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
“Total sudah 167 orang yang kami jangkau. Penjangkauan melibatkan petugas baik dari Satpol PP maupun satuan tugas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara, Aji Antoko, lewat keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: 11 PMKS Kabur dari GOR Pasar Minggu dengan Merusak Jendela
Dari 167 PMKS yang terjaring, 135 orang di antaranya telah dipulangkan setelah hasil rapid test untuk Covid-19 negatif. Enam orang lainnya dibina di panti sosial dan dirujuk ke rumah sakit.
“Hingga saat ini ada 26 orang yang masih isolasi mandiri di GOR (Gelanggang Olah Raga) Tanjung Priok,” ucap Aji.
PMKS yang diisolasi di GOR Tanjung Priok mendapatkan fasilitas berupa kasur lipat, alat mandi, fasilitas kesehatan umum, hingga penyediaan makanan sebanyak tiga kali sehari.
Aji mengatakan, prosedur yang berlaku ialah para PMKS yang terjaring harus menghubungi dan dijemput keluarganya sebelum meninggalkan GOR Tanjung Priok.
Anggota keluarga tersebut kemudian diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar membina PMKS dan menjamin agar mereka tak berkeliaran lagi.
"kalau tidak punya keluarga, mereka menjalani isolasi mandiri di sini dan nantinya akan dibina di panti sosial milik Provinsi DKI Jakarta,” kata Aji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.