JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada pekan lalu meningkat dibandingkan penambahan kasus pada pekan-pekan sebelumnya.
Pasien positif Covid-19 yang semula rata-rata bertambah 50 orang per hari meningkat jadi 109 orang per hari pada pekan lalu.
Syafrin berujar, peningkatan kasus Covid-19 ini terjadi karena tingginya pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Anyar Bogor Ditertibkan karena Langgar PSBB
"Minggu kemarin itu (kasus positif Covid-19) meningkat jadi rata-rata 109 kasus per hari. Artinya, terjadi pelanggaran PSBB dan ini berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif di Jakarta," ujar Syafrin dalam diskusi virtual, Selasa (19/5/2020).
Syafrin berujar, di sektor transportasi, ada 40.660 pelanggaran PSBB yang ditemukan di 18 titik pemeriksaan (check point) di ruas jalan dan pintu tol. Pelanggaran itu terjadi pada periode 10 April sampai 17 Mei 2020.
Selain itu, petugas juga menemukan 384 pelanggaran PSBB di enam terminal. Pelanggaran yang dilakukan, yakni bus-bus mengangkut penumpang melebihi batas yang ditentukan dan pengemudi atau penumpang tidak mengenakan masker.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Masih Banyak Pelanggaran dalam Pelaksanaan PSBB
Petugas Dinas Perhubungan juga menyetop operasi dan mengandangkan 64 kendaraan yang nekat mengangkut penumpang untuk mudik. Kendaraan yang disetop operasi dan dikandangkan adalah 50 unit mikrobus/elf dan 14 bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) atau bus pariwisata.
"Pelanggaran PSBB masih cukup tinggi. Untuk penerapan sanksi saat ini kami masih fokus pada sanksi kerja sosial," kata Syafrin.
Per Senin kemarin, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.010 orang. Dari total pasien positif Covid-19, 1.301 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 483 pasien meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.