Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Depok Larang Shalat Idul Fitri Berjemaah

Kompas.com - 19/05/2020, 15:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok melarang shalat berjemah pada hari raya Idul Fitri mendatang.

Larangan itu menilik berbagai pertimbangan dan dasar hukum, di antaranya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dalam situasi pandemi Covid-19.

Di samping itu, larangan tersebut mempertimbangkan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaif‘lat takbir dan shalat Id Idul Fitri saat pandemi Covid-19 serta fatwa MUI Kota Depok tentang penyelenggaraan shalat Idul Fitri dalam situasi Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Shalat Idul Fitri Disesuaikan dengan Protokol Kesehatan

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (19/5/202), Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, beberapa dasar hukum itu didukung dengan situasi lapangan di Kota Depok bahwa penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di seantero Depok masih terus terjadi.

Sebagai informasi, seluruh wilayah Depok sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Tidak ada zona kuning apalagi zona hijau di Depok.

“Shalat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriah di Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjemaah bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri,” tulis keterangan yang disusun Forkopimda, MUI, dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok.

“Kegiatan takbir di masjid/mushala dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk. Kegiatan takbir keliling ditiadakan,” lanjut keterangan itu.

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Warga di Zona Hijau Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid tetapi Ada Sejumlah Syarat

Selain itu, setiap warga beragama Islam di Depok tetap membayar zakat fitrah dan zakat maal. Petugas pengumpul dan distribusi melakukan tugasnya sesuai ketentuan Menteri Agama Republik Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dengan memperhatikan protokol kcsehatan (menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman dan tidak bersentuhan).

“Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Idul Fitri dilakukan melalui media sosial atau video call/conference,” tulis tiga lembaga tadi dalam keterangan yang sama.

Data resmi terbaru yang dihimpun hingga Senin malam kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 di Depok mencapai 427 kasus. Dari jumlah itu, 95 pasien dinyatakan sembuh dan 21 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian itu belum menghitung kematian suspect/PDP (pasien dalam pengawasan) yang meninggal dengan gejala mirip Covid-19. Jumlah kematian suspect di Depok sudah 68 korban sejak 18 Maret 2020 dan hingga kini tak dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com