Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19

Kompas.com - 28/05/2020, 16:45 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempersiapkan aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Saat awal pandemi Covid-19, aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan, terutama di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Proses belajar mengajar kemudian dilakukan secara daring hingga berakhirnya tahun ajaran 2019/2020.

Sementara untuk tahun ajaran 2020-2021, pemerintah memperkirakan aktivitas belajar mengajar akan dimulai Juli 2020.

Sejumlah daerah, terutama di Jabodetabek, mempersiapkan aktivitas belajar mengajar bisa dilakukan di sekolah dengan pengaturan protokol kesehatan.

Baca juga: Ini Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 di Jakarta, Dimulai 13 Juli 2020

Seperti di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Namun, rencana pemerintah untuk memulai aktivitas di sekolah menuai kritik para orangtua. Dikhawatirkan, para siswa tertular Covid-19.

Petisi permintaan penundaan tahun ajaran 2020/2021 selama pandemi Covid-19 belum berakhir.www.change.org Petisi permintaan penundaan tahun ajaran 2020/2021 selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Bahkan muncul petisi online di situs web Change.org yang isinya meminta Pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan untuk menunda tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa yang masih duduk di bangku sekolah.

Sejak dibuat pada Jumat (28/5/2020) lalu, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30.261 orang.

Handa Handoko, pembuat petisi menganggap Indonesia belum siap untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Pengalaman adalah guru berharga, jika kita bisa belajar dari negara lain bahwa ternyata tidak aman untuk membuka kembali lingkungan sekolah ditengah pandemik Covid-19, alangkah baik dan bijaksana, jika Pemerintah khususnya Menteri Pendidikan berpikir sebijaksana mungkin tentang dibukanya kembali tahun ajaran baru," tulis Hana dalam pernyataan petisi tersebut.

Baca juga: Bertambah 137 Orang, Kurva Kasus Positif Covid-19 Jakarta Kembali Naik Setelah 4 Hari Turun

Dalam petisi itu, Hana memaparkan bahwa beberapa negara seperti Perancis dan Finlandia, masih tetap dihantui Covid-19 kendati keduanya telah menerapkan protokol kesehatan ketika kembali membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Berkaca pada pengalaman negara lain, Hana meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kegiatan belajar secara online di rumah hingga pandemi ini benar-benar berakhir.

"Dari dua kasus ini, besar harapan saya sebagai seorang ibu agar pemerintah menunda tahun ajaran baru atau setidaknya memperpanjang kegiatan belajar secara online dari rumah. Supaya anak-anak sebagai penerus bangsa tidak harus kehilangan nyawanya akibat hidup damai dengan Covid-19 dan juga meminimalkan kenaikan PDP dan OPD," imbuhnya.

Petisi ini lantas menuai banyak respons dari para orangtua. Yuni, misalnya, seorang ibu warga Jakarta Pusat mendukung petisi tersebut.

Baca juga: Skenario New Normal Sekolah di Kota Tangerang: Satu Meja Satu Siswa, Kelas Bertambah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com