TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar penertiban terhadap pengemis dan manusia silver.
Sebanyak tujuh pengemis dan 11 manusia silver diamankan di sejumlah wilayah Tangerang Selatan, Kamis (28/5/2020).
"Total ada 18 orang (yang diamankan). Tujuh gepeng (pengemis) dan 11 silver. Mereka ganggu ketertiban umum tentunya," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Dijaring Satpol PP, Tiga Manusia Silver Kabur dari GOR Pasar Minggu
Manusia silver adalah orang yang melumuri tubuh dengan cat silver. Biasanya hal itu mereka lakukan agar mendapatkan uang dari masyarakat.
Pengemis dan manusia silver yang terjaring itu selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan selama tujuh hari kedepan.
"Kita tidak tahu beroperasi sejak kapan. Kita lihat ramai, kita jaring semua. Nanti di Dinsos juga akan didalami apakah mereka pendatang, kenapa mereka di sini, apa dan bagaimana itu nanti di Dinsos," kata Muksin.
Baca juga: Satpol PP Angkut Manusia Silver ke GOR Cengkareng untuk Dibina
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, terlihat para manusia silver melarikan diri menghindari para petugas Satpol PP yang menindak.
Mereka berlari, ada yang ke sebuah kebon kosong, ada pula yang bersembunyi di dalam toilet wanita pada kontrakan milik warga.
"Iya tadi ada yang coba kabur saat kita kejar. Itu yang bersembunyi di toilet cewek penindakan di Rempoa, Ciputat Timur," ujar Muksin membenarkan peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.