Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur dalam Lima Hari Terakhir, Terbanyak Tak Pakai Masker

Kompas.com - 28/05/2020, 17:16 WIB
Dean Pahrevi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mencatat 2.155 kasus pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur dalam lima hari terakhir.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan hasil temuan di sembilan titik check point PSBB, terhitung sejak 23 hingga 27 Mei 2020.

"Dari tanggal 23 Mei sampai 27 Mei terdapat 2.155 pelanggar PSBB dari sembilan titik pos PSBB," kata Riky kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Pelanggaran PSBB Bikin Kasus Positif Covid-19 Meningkat

Adapun kesembilan titik check point itu berada di Jalan H. Naman, Jalan Raya Bogor, Pasar Ikan Jatinegara, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Bintara.

Kemudian exit ramp Tol Jatiwaringin, Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Kalimalang (TL Lampiri), dan Jalan Raya Bekasi (Elang Bondol).

Riky menuturkan, pelanggar aturan PSBB terbanyak yakni pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker.

"Paling banyak pelanggaran pengendara sepeda motor tidak pakai masker, 942 pelanggar," ujar Riky.

Baca juga: 362 Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Kena Sanksi Denda, Totalnya Rp 350 Juta

Berdasarkan aturan Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020, sanksi bagi pelanggar PSBB berupa teguran tertulis, denda administrasi, hingga kerja sosial.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Anies, penerapan PSBB di DKI Jakarta bisa saja diperpanjang apabila perilaku masyarakat di wilayah PSBB masih tidak disiplin.

Baca juga: Anies: Kalau Masyarakat Tidak Taat, Terpaksa PSBB Diperpanjang...

 

"Yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli. Tapi perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Namun, apabila masyarakat patuh dan taat, maka PSBB di Ibu Kota yang berlaku hingga tanggal 4 Juni 2020 itu akan berakhir.

"Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB-nya bisa berakhir. Bila masyarakatnya tidak, maka terpaksa PSBB-nya harus diperpanjang," kata Anies.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com