Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemudik Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Modusnya Belum Ketahuan

Kompas.com - 29/05/2020, 06:26 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang lolos melewati pos penyekatan dan masuk ke wilayah Jakarta setelah mudik ke Tegal, Jawa Tengah. Mereka tidak termasuk dalam kelompok pengecualian yang diperbolehkan pemerintah bepergian antar kota.

Empat warga yang tinggal di Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu masuk Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai salah satu syarat bepergian keluar kota di tengah pandemi Covid-19.

Mereka pun sampai dirumah dengan nyaman tanpa tahu apakah membawa virus corona atau tidak.

Baca juga: Masuk Jakarta Tanpa SKIM, 4 Warga Lenteng Agung Karantina Mandiri, Rumah Dipasang Stiker

Kompas.com coba merangkum beberapa fakta terkait lolosnya empat itu masuk Jakarta tanpa SIKM.

Lurah bingung warganya lolos tanpa SIKM

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono, dia belum tahu bagaimana modus keempat orang ini bisa melewati pos penyekatan dan kembali masuk ke Jakarta.

"Modusnya kurang ngerti juga nih dia lolosnya gimana. Yang pasti tidak dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) palsu. Mereka ngakuin tidak punya SIKM," kata Bayu, Kamis (28/5/2020)

Menurut Bayu, empat orang itu ketahuan dari laporan RT dan RW di kediaman empat warga itu. Pengurus RT/RW setempat memberi tahu bahwa empat orang tersebut baru saja pulang dari kampung halaman di Tegal.

"Jadi, infonya dia nyampenya kemarin pagi. Saya bilang cek dulu dah punya SIKM enggak? Kalau  punya sih enggak masalah," kata Bayu.

Ketika diperiksa, keempat warga yang terdiri dari tiga penjual nasi goreng dan satu penjual cilok itu mengaku tidak punya SIKM.  

Mereka tidak menjelaskan bagaimana mereka bisa lolos melewati pos penyekatan. Ketiga tukang nasi goreng hanya mengaku datang ke Jakarta menggunakan travel dan satu orang menggunakan sepeda motor.

"Saya juga kurang tahu tadi mereka lewat check point yang mana," ucap dia.

Petugas memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan SIKM Jakarta untuk mencegah potensi gelombang kedua COVID-19 di Ibu Kota.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Petugas memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan SIKM Jakarta untuk mencegah potensi gelombang kedua COVID-19 di Ibu Kota.
Pilih karantina mandiri

Karena tidak punya SIKM, Bayu memberikan tiga pillihan kepada keempat warga itu.

Pertama, mereka kembali ke Tegal. Kedua menjalani karantina mandiri. Ketiga menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Mereka memilih menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. 

"Yang tiga orang tukang nasi goreng tinggal di satu kontrakan, yang satu tinggal sendiri," ucap dia.

Baca juga: Dari Tegal, 4 Warga Lenteng Agung Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Lurah Bingung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com