Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 29/05/2020, 15:14 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari, mengatakan, pendatang tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta keterangan kesehatan bebas COVID-19 diwajibkan mengikuti tes swab dengan biaya sendiri.

"Kalau memang tertangkap dan tidak punya SIKM, kita undang RS Swasta ke tempat karantinanya untuk melakukan tes swab. Itu pun berbayar mandiri," kata Erizon saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/5/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Erizon, tidak seluruh pendatang tak memiliki SIKM harus ikut tes swab. Pasalnya, ada juga yang sudah memiliki keterangan bebas COVID-19.

"Contohnya dua orang yang terjaring dalam operasi SIKM pada Kamis (28/5) sore," katanya.

Baca juga: Dari Tegal, 4 Warga Lenteng Agung Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Lurah Bingung

Keduanya tidak menjalani tes swab karena sudah memiliki surat keterangan bebas COVID-19 pada sehari sebelum keberangkatan menggunakan KA Luar Biasa menuju Jakarta.

"Kalau tes swab, mereka harus bayar sendiri sekitar Rp 1,2 juta. Karena swab itu kan buat pelacakan kasus, bukan untuk 'medical check up'," kata Erizon.

Ia menegaskan, meski tidak menjalani tes swab, orang-orang melanggar Pergub DKI 47/2020 tetap diharuskan menjalani masa karantina di fasilitas yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk orang yang terjaring di Stasiun Gambir karena tidak memiliki SIKM, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyediakan Gedung KONI untuk menjalani karantina.

Baca juga: Masjid Al Munawar Pancoran Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Hingga saat ini sudah tujuh orang terjaring dalam operasi SIKM dan mereka semua negatif COVID-19.

Sementara itu, penumpang menuju Jakarta yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanpa membawa SIKM juga harus merogoh kocek untuk melakukan karantina dengan biaya sendiri.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya menyerahkan mekanisme karantina ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mekanisme pengamanan warga apabila mereka dinyatakan tidak melengkapi syarat-syarat adminsitrasi, dari Gugus Tugas Bandara menyerahkan kepada tim Pemprov DKI dalam hal ini dikoordinir oleh Dishub DKI," tutur Awaluddin saat konferensi pers, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Seorang Positif Corona, 14 Orang yang Tinggal Serumah Diisolasi di Mushala

Adapun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan setiap warga yang tiba di Jakarta tanpa SIKM akan dikarantina mandiri.

Karantina mandiri bukan berarti dilakukan di rumah sendiri, melainkan di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan biaya sendiri.

Adapun, beberapa tempat yang ditunjuk merupakan hotel di wilayah Jakarta yakni Hotel Novotel Gajahmada, Hotel Mercure Jakarta, Hotel Mercure Batavia, Pullman Hotel Central Park, Hotel Gran Mercure Kemayoran, Hotel Mercure Harmoni, dan Hotel Holiday Inn Jakarta Kemayoran dan dipertegas dengan biaya ditanggung sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com