Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bajaj Jadi Tersangka Terkait Tabrakan dengan Bus Transjakarta di Pademangan

Kompas.com - 28/05/2020, 21:10 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka untuk Daryono (41), sopir bajaj terkait kasus tabrakan antara bus Transjakarta dan bajaj di persimpangan Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5/2020) lalu.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Kamis (28/5/2020).

Pengemudi bajaj dijerat pasal 310 ayat 4 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca juga: Sopir Transjakarta Akui Keluar Jalur Saat Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Bajaj

Ancaman pidananya adalah 6 tahun maksimal penjara dengan denda sebanyak-banyaknya Rp 12 juta.

"Penetapan tersangka berdasarkan hasil olah TKP dan pengumpulan barang bukti berupa video rekaman CCTV dan keterangan saksi," kata Fahri seperti dikutip Antara.

Fahri mengatakan, bus Transjakarta melalui jalan utama dari halte ke arah Bintang Mas. Sementara jalan yang dilalui pengemudi bajaj itu bukan jalan utama.

Tata cara berlalu lintas, kata Fahri, apabila ukuran jalan tidak sama, yang diprioritaskan adalah jalan utama.

Kewajiban dari si pengemudi bajaj adalah berhenti dulu ketika melihat bus Transjakarta dan membiarkan kendaraan itu melintas lebih dahulu.

"Yang terjadi saat itu, sopir bajaj tetap berusaha jalan," ujar Fahri.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta Vs Bajaj di Pademangan, Seorang Penumpang Tewas

Untuk menghindari tabrakan, sopir bajaj membanting setir ke kiri. Karena oleng, seorang penumpangnya terjatuh dan terlempar keluar bajaj.

"Terjatuh dulu, baru tersenggol. Makanya kita tetapkan sopir bajaj ini sebagai tersangka," tegas Fahri.

Satu orang tewas saat kecelakaan maut terjadi antara Bus Transjakarta B 7368 TGB dengan Bajaj B 1415 FZ di Persimpangan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5)

Satu penumpang atas nama Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat.

Sopir Transjakarta, Sukijo (45) sebelumnya mengakui sempat keluar jalur garis merah di lokasi kecelakaan di persimpangan Jalan Lodan Raya.

"Bajaj dari arah Jalan Lodan, saya keluar dari Halte Ancol. Saya agak keluar sedikit garis merah dan bajaj agak kencang dari arah Lodan," kata Sukijo usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Senin petang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com