Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020

Kompas.com - 03/06/2020, 19:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase tiga di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (4/6/2020) besok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah PSBB bakal diperpanjang atau memasuki tahap new normal (kenormalan baru).

Sedianya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan konferensi pers pada Rabu (3/6/2020) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Syarat Berakhirnya PSBB Jakarta, Kasus Menurun dan Tak Ada Penularan di Area Baru

Namun kemudian konpers tersebut ditunda pada Kamis besok.

Sementara itu, beredar dokumen Keputusan Gubernur (Kepgub) yang disebut bakal kembali memperpanjang PSBB.

Kepgub ini bernomor 412 Tahun 2020, namun belum ditandatangani oleh Anies.

Dalam kepgub ini tertulis "Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020".

Baca juga: PSBB Jakarta Akan Diubah Jadi PSBL, Karantina Lokal di RW Zona Merah

Sejumlah media pun membuat berita berdasarkan dokumen tersebut dan menulis bahwa PSBB kembali diperpanjang.

Media sosial turut mengamplifikasi berita yang salah tersebut. Misalnya, akun @aldy_mw di Twitter mengirim sebuah tautan berita. "Tok, Anies Perpanjang PSBB hingga 18 Juni," tulisnya.

Salah satu akun di media sosial memposting informasi yang salah terkait perpanjangan PSBB di Jakarta.Bidik layar Twitter Salah satu akun di media sosial memposting informasi yang salah terkait perpanjangan PSBB di Jakarta.

Akun lain di Twitter, misal @tjhinfar21 memposting sebuah dokumen yang dia sebut salinan Keputusan Gubernur No 412/2020 terkait perpanjangan PSBB. 

"Beredar salinan Kepgub DKI no 412 thn 2020 yg berisi perpjgan PSBB hingga 18 Juni 2020. Jika" BENAR" diperpanjang berarti DKI blm bisa menerapkan New Normal. Entah harus sampai kapan DKI bisa new normal jika pemimpinnya saja kurang tegas dan tidak becus kerja. Wajah kecewa namun lega," tulis @tjhinfar21. 

Namun, akun tersebut juga memberi update bahwa info yang dia posting sebelumnya tidak benar. 

Dibantah Pemprov DKI

Melalui website resmi Pemprov DKI data.jakarta.go.id disebutkan, bahwa pemberitaan atau informasi tersebut hoaks atau tidak benar.

Nomor Kepgub tersebut adalah Kepgub untuk perpanjangan PSBB fase dua di DKI Jakarta, yaitu tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Baca juga: PSBL Akan Diterapkan di 62 RW Zona Merah di Jakarta, Ini Daftarnya

Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov, DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.

"Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," tulis website tersebut.

Pengumuman terkait perpanjangan maupun penghentian PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur DKI Jakarta.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com