Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan di RW Zona Merah Jakarta: Warga Tetap di Rumah, Keluar Masuk Masih Dibatasi

Kompas.com - 04/06/2020, 13:40 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Juni 2020. Namun, PSBB kali ini merupakan masa transisi sehingga ada kelonggaran-kelonggaran yang ditetapkan.

Akan tetapi, kelonggaran itu tak akan terjadi di 66 RW yang masih masuk dalam kategori zona merah. Untuk diketahui, total ada 2.741 RW di Jakarta.

Lainnya, masuk dalam zona kuning dan hijau.

Untuk RW yang masuk dalam zona merah rinciannya yakni 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Timur, 15 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Selatan, dan 2 pulau di Kepulauan Seribu.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi

Untuk 66 RW yang masih zona merah atau angka kasus positif masih tinggi, justru akan  dilakukan pengendalian ketat.

"Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Nanti kita akan melakukan pengendalian yang ketat. Jadi pada wilayah yang masih memiliki incident rate yang tinggi kita masih tetap perlu tinggal di rumah," ucap Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

"Segala kegiataan sosial ekonomi masih harus tutup tetap dilakukan kerja dari rumah, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan," kata dia.

Baca juga: Grafik Covid-19 di Jakarta Menurun, 66 RW Masih di Zona Merah

Pergerakan akan diatur oleh para Wali Lota seusai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Anies berharap agar 66 RW tersebut mendapat perhatian dan pengendalian ketat.

Namun pengendalian bukan hanya di 66 RW tersebut melainkan seluruh wilayah Jakarta masih harus menerapkan protokol pola hidup sehat.

"Di tempat ini PR-nya belum selesai, kita masih harus menangani secara khusus. Nah tempat-tempat ini, 66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, kemudian termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam statu pengawasan ketat," jelasnya.

Diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.

PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.

"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.

asus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Baca juga: Perkantoran di Jakarta Buka 8 Juni, 50 Persen Karyawan Kerja di Kantor

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April. Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini. Namun, Anies akhrinya memutuskan memperpanjang PSBB.

PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni. PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com