Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Zona Merah, 25 RW di Depok Ini Belum Bisa Transisi Menuju New Normal

Kompas.com - 05/06/2020, 06:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Memasuki penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional level 3 hari ini, Jumat (5/6/2020), di sebagian besar wilayah, sebanyak 25 RW di Kota Depok, Jawa Barat, masih masuk zona merah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris pun menetapkan bahwa di 25 RW itu akan diterapkan PSBB normal berskala lokal dengan nama pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).

Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi tren kasus positif Covid-19 di setiap RW pada kelurahan yang mencatat kasus positif lebih dari enam.

Baca juga: Wali Kota Depok: PSBB Proposional Bukan Berarti Euforia Aktivitas Kembali Bebas

Dari hasil evaluasi, 25 RW di 16 kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Pancoranmas, Beji, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, dan Cipayung akan diterapkan PSKS.

Berikut sebaran kelurahan dari 25 RW tersebut:

Kecamatan Cimanggis

  1. Pasir Gunung Selatan (6 kasus, 1 RW).
  2. Mekarsari (6 kasus, 1 RW).
  3. Cisalak Pasar (2 kasus, 1 RW).
  4. Tugu (8 kasus, 1 RW).

Kecamatan Pancoranmas

  1. Depok (24 kasus, 2 RW).
  2. Pancoranmas (27 kasus, 2 RW).
  3. Depok Jaya (18 kasus, 3 RW).
  4. Rangkapan Jaya (6 kasus, 1 RW).
  5. Mampang (8 kasus, 1 RW).

Kecamatan Beji

  1. Tanah Baru (11 kasus, 1 RW).

Kecamatan Sukmajaya

  1. Mekar Jaya (19 kasus, 3 RW).

Kecamatan Tapos

  1. Sukatani (20 kasus, 2 RW).
  2. Cilangkap (14 kasus, 1 RW).
  3. Jatijajar (7 kasus, 1 RW).

Kecamatan Cipayung

  1. Ratu Jaya (7 kasus, 2 RW).

Kecamatan Cilodong

  1. Sukamaju (6 kasus, 1 RW).

Dengan diterapkannya PSKS, 25 RW ini tak dapat melonggarkan pembatasan aktivitas di tempat-tempat umum sebagaimana di wilayah lain yang diterapkan PSBB Proporsional.

Baca juga: Masuk Level 3, Begini Prinsip PSBB Proporsional di Depok Mulai Jumat Besok

Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal.

Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian.

Beberapa aktivitas di tempat umum mulai dari rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan akan dibuka, tetapi secara bertahap, sesuai dengan risiko penularan dan tren kasus Covid-19 di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com