JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap berdiam di rumah jika tak punya kepentingan untuk beraktivitas di luar.
Menurut Anies, tetap di rumah merupakan prioritas utama meski saat ini DKI Jakarta sudah dalam masa transisi dan membolehkan masyarakat ke luar rumah.
Anies menyampaikan hal tersebut lantaran penyebaran wabah Covid-19 belum benar-benar usai, sehingga dikhawatirkan akan terjadinya penularan.
Baca juga: Anies Klaim Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Bagaimana Faktanya?
"Hari hari ini adalah masa-masa transisi karma itu kami perlu tegaskan kepada semua. Lebih baik, lebih utama tetap berada di rumah, karena kita memang masih dalam kondisi di mana wabah ini belum sepenuhnya selesai," ucap Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Anies pun kembali mengingatkan agar protokol kesehatan saat keluar rumah atau bepergian senantiasa ditaati warga.
"Empat prinsip ini dipegang selama masa transisi ini, maka insya Allah kita bisa lebih jauh lagi mengendalikan penyebaran Covid ini. Lalu di dalam masa transisi ini, saya sampaikan disiplin menjalankan protokol kesehatan, pastikan tempat anda berkegiatan menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Anies Imbau Utamakan Jalan Kaki dan Bersepeda untuk Mobilitas di Jakarta
Protokol kesehatan yang wajib dijalankan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah sebagai berikut :
1. Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah, yang tidak sehat tetap di rumah.
2. Gunakan masker selalu dipakai dalam kegiatan apapun.
3. Selalu jaga jarak dalam kegiatan apapun itneraksi apapun minimal satu meter.
4. Mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah melebihi separuh kapasitas maka jangan masuk. Dan bagi pengelola lokasi sadari hanya 50 persen kapasitas.
Perlu diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.