JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pasar Jaya bakal menerapkan ganjil genap bagi pedagang di pasar tradisional yang berada di bawah koordinasi Pasar Jaya. Aturan ini bakal mulai diterapkan pada 15 Juni 2020 nanti
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin menjelaskan, ganjil genap yang dimaksud adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.
Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.
Baca juga: Kasus Covid-19 di 6 Pasar Jakarta: Kilas Balik dari Pasar Wuhan hingga Kasus di Daerah
Hal ini diutarakan Arief saat ditanya mengenai physical distancing di pasar tradisional untuk mencegah penularan Covid-19.
"Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita itu bukanya ganjil genap, ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita, misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka," kata Arief dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/6/2020).
Menurut dia, pembukaan kios secara ganjil dan genap ini pun agar bisa mengatur pengunjung yang berlalu lalang.
Selain itu, pedagang juga diwajibkan untuk memakai face shield sehingga lebih nyaman dan aman saat berinteraksi dengan pengunjung.
Baca juga: Satu Pedagang di Pasar Obor Cijantung Positif Covid-19 Usai Jalani Tes Swab
"Kemudian juga dipastikan menggunakan masker, jadi memang polanya akan berbeda seperti pola-pola yang dilakukan pasar tradisional lainnya, pasti punya karateristik," kata dia.
Ia menambahkan, Pasar Jaya tidak mungkin menerapkan jarak antara pedagang hingga menggunakan halaman karena lokasi yang tidak mencukupi.
"Kami enggak mungkinlah lakukan itu di halaman pasar, karena pengunjung pasar itu berbagai macam elemen kalau di Jakarta, ada yang menggunakan mobil, kendaraan dan space kita enggak cukup untuk menampung jumlah pedagang yang luar biasa banyak," tambah Arief.
Sebelumnya, sebanyak 51 pedagang pasar tradisional di DKI Jakarta tertular Covid-19.
Baca juga: Setelah Rawa Kerbau, Tes Swab Massal Akan Dilakukan di 3 Pasar Lain di Jakpus
Data itu tercatat oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) per Kamis (11/6/2020) pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 51 pedagang pasar yang positif ini diketahui berdasarkan hasil dari pemeriksaan swab. Sebelumnya mereka menjalani rapid test dan dinyatakan reaktif Covid-19.
Berikut rinciannya berdasarkan data IKAPPI: