Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pembagian Kuota untuk Tiap Jalur PPDB Depok 2020 Tingkat SMP

Kompas.com - 12/06/2020, 20:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2020 untuk tingkat SMP bakal dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, tergantung jalur yang dipilih calon siswa-siswi.

Seperti tahun lalu, PPDB Kota Depok 2020 juga akan dilangsungkan secara daring.

Ada beragam jalur yang dapat dipilih setiap calon siswa-siswi dengan kuota penerimaan yang berbeda pula.

Kuota penerimaan siswa-siswi baru di Depok tahun ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 20 Tahun 2020.

Baca juga: Disdik DKI Beri Penjelasan soal Jalur Zonasi PPDB Berdasarkan Usia

Berikut rinciannya:

1. Zonasi

Jalur zonasi disiapkan minimal 50 persen dari daya tampung sekolah.

2. Afirmasi

Jalur afirmasi disiapkan paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Siswa tidak mampu 10 persen;
  2. Inklusi 2 persen;
  3. Luar zonasi 3 persen;


3. Mutasi orangtua/anak guru

Jalur perpindahan tugas (mutasi) orangtua/wali disiapkan maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah, termasuk anak guru. Rinciannya:

  1. Perpindahan orangtua 2 persen;
  2. Anak Guru (dengan NUPTK) 3 persen;

4. Jalur prestasi

Jalur prestasi disiapkan maksimal 30 persen dari daya sistem sekolah dengan rincian sebagai berikut:

  1. Prestasi tingkat kecamatan dan kota 10 persen
  • Prestasi akademik 7 persen, berdasarkan nilai rapor kelas 4 dan 5 semester 1 dan 2 serta kelas 6 semester 1 dengan rata-rata ? 8,5 dan atau sertifikat/piagam olimpiade bidang akademik;
  • prestasi nonakademik 3 persen berdasarkan piagam/sertifikat olahraga, seni, pramuka/PMR/paskibra.

     b. Prestasi tingkat provinsi, nasional, dan internasional 20 persen

  • Prestasi akademik 12 persen berdasarkan nilai rapor kelas 4 dan 5 semester 1 dan 2 serta kelas 6 semester 1 dengan rata-rata 8,5 dan atau sertifikat/piagam olimpiade bidang akademik;
  • Prestasi nonakademik 8 persen berdasarkan piagam/sertifikat olahraga, seni, pramuka/PMR/paskibra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com