Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Lagi Senin Besok, Pasar Rawa Kerbau Belum Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Kompas.com - 14/06/2020, 16:37 WIB
Tria Sutrisna,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat tidak langsung menerapkan sistem ganjil genap pada pembukaan kios hari pertama setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (15/6/2020) besok.

Kepala Pasar Rawa Kerbau Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyosialisasikan kepada para pedagang terkait penerapan aturan ganjil genap.

Sebab, sistem ganjil genap di pasar tradisional itu baru diumumkan ketika Pasar Rawa Kerbau ditutup sehingga belum semua pedagang mengetahui informasi tersebut.

Baca juga: Pasar Jadi Titik Penyebaran Covid-19, Tes Massal Sasar Wilayah Benhil dan Tanah Abang

"Dari kemarin itu kan kita tutup. Untuk itu mungkin baru besok kita kasih surat edaran karena dari kemarin enggak ada pedagang. Kita mau menyebarkan pemberitahuan itu enggak ada pedagangnya juga kan," ujar Sugeng kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Meski begitu, Sugeng menegaskan bahwa penerapan sistem pembukaan berdasarkan nomor kios akan tetap diterapkan dan dilakukan pengawasan oleh petugas.

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan lurah (Cempaka Putih Timur), pengawasan akan dibantu juga oleh Satpol PP," ungkapnya.

"Jadi untuk pasar besok kita buka dan akan kita sosialisasikan aturan ganjil genap," kata dia.

Menurut Sugeng, sistem ganjil genap tersebut hanya akan diterapkan kepada para pedagang di dalam Pasar Rawa Kerbau.

Sementara, pedagang yang berjualan di luar area pasar seperti di sepanjang Jalan Rawasari dan sekitar RSUD Cempaka Putih bukan tanggung jawab pengelola.

"Untuk jumlah tempat usaha ada 424 dan yang aktif 377 untuk pedagang. Sementara yang di sepanjang jalan depan RSUD Cempaka Putih bukan termasuk pedagang pasar Rawa Kerbau," ungkapnya.

Baca juga: Pascapenutupan Sementara, Pedagang Pasar Rawa Kerbau Jakpus Akan Kembali Jualan

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan sistem ganjil genap di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Ganjil genap bakal diterapkan mulai 15 Juni 2020. Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com