Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Perpanjangan PSBB Tangerang Raya hingga 28 Juni 2020

Kompas.com - 15/06/2020, 12:49 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020.

Keputusan tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 443/Kep.165-Huk/2020 Tentang Penetapan perpanjangan tahap keempat PSBB di wilayah Tangerang Raya.

Dalam SK tersebut tertulis penetapan perpanjangan status PSBB di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

"Perpanjangan tahap keempat pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020," tulis diktum kedua SK yang ditandatangani Wahidin Halim, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Terjebak Portal yang Ditutup, Dua Begal di Tangerang Ditangkap Warga

Dalam diktum ketiga tertulis setiap pemerintahan di Tangerang Raya wajib melaksanakan PSBB dan konsisten memberikan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) ke masyarakat.

Kemudian di diktum keempat dijelaskan, waktu dan pelaksanaan PSBB dimulai oleh setiap kepala daerah tingkat dua di wilayah Tangerang Raya.

"Waktu dan lamanya operasional check point di wilayah Kabupaten/Kota se Tangerang Raya ditentukan oleh Bupati/Wali Kota," tulis diktum kelima.

Keputusan tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan mulai 14 Juni 2020.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Adapun sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan alasan Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang PSBB karena kasus Covid-19 yang bertambah.

Data terbaru kasus Covid-19 di Kota Tangerang seperti dilansir covid19.tangerangkota.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 436.

Sebanyak 31 orang di antaranya meninggal dunia, 285 pasien sembuh, dan 120 orang masih dalam perawatan.

Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 2.714 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1.052 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.143 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com