Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota: Depok Masih PSBB Proporsional, Penambahan Kasus Covid-19 Masih Terjadi

Kompas.com - 15/06/2020, 13:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan warganya bahwa Kota Depok masih ada dalam status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Meskipun sejumlah aktivitas publik yang sebelumnya dibekukan kini kembali dibuka secara terbatas, ia menyerukan bahwa risiko penularan Covid-19 masih mengintai.

"Kota Depok masih dalam masa PSBB proporsional, penambahan kasus masih terjadi," ujar Idris melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk berkomitmen dengan protokol kesehatan," lanjut dia.

Baca juga: Wali Kota Ancam Tutup Kembali Mal di Depok jika Langgar Protokol Kesehatan

Idris berujar, dalam beraktivitas semasa PSBB proporsional ini, setiap orang harus tetap memakai masker, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan, serta membudayakan kembali pola hidup bersih dan sehat.

Protokol kesehatan, kata dia, adalah sebuah kebutuhan untuk memproteksi diri.

"Ancaman penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja dan terhadap siapa saja," sebut Idris.

PSBB proporsional telah ditetapkan di Depok sejak Jumat (5/6/2020) dengan kategori kewaspadaan level 3 (dari 5 level).

Baca juga: [UPDATE] Covid-19 14 Juni di Depok: 8 Kasus Baru, Total 247 Pasien Masih Dirawat

Dengan ini, pelonggaran secara bertahap akan dilakukan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari dua kasus.

Idris menegaskan, selama PSBB proporsional, beberapa aktivitas masih belum dapat dilakukan.

"Aktivitas layanan transportasi AKDP (antarkota dalam provinsi) dan AKAP (antarkota antarprovinsi) dari luar Jabodetabek di Terminal Jatijajar dan layanan ojek online mengangkut penumpang, belum diperkenankan selama masa PSBB proporsional," ucap dia.

Baca juga: Mal di Depok Akan Dibuka Lagi Besok dengan Kapasitas 50 Persen

Selain itu, ada pertimbangan untuk kembali membuka rumah ibadah untuk kegiatan ibadah yang sifatnya bukan wajib (seperti tahlilan atau pengajian) dengan partisipan maksimal 10 orang.

Akan tetapi, hal itu masih menunggu evaluasi periode pertama penerapan PSBB proporsional pada 18 Juni 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, selama 10 hari pertama PSBB proporsional berlangsung di Depok, rata-rata tambahan kasus positif Covid-19 kembali meningkat.

Grafik pasien positif Covid-19 yang saat ini sedang dirawat (kasus aktif) juga menunjukkan tanda-tanda terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com