Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Rawa Kerbau Jakpus Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Kompas.com - 16/06/2020, 14:55 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Rawa Kerbau, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mulai memberlakukan sistem ganjil genap pada Selasa (16/5/2020) ini.

Pedagang dengan kios bernomor ganjil diperbolehkan buka pada pada tanggal ganjil. Sedangkan kios yang bernomor genap bisa beroperasi di tanggal genap.

"Ganjil genap sudah diterapkan," ujar Asisten Manager Area II Jakarta Pusat Perumda Pasar Jaya Agus ketika dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Sistem ganjil genap baru diterapkan di Pasar Rawa Kerbau pada hari ini, karena pada Senin (15/6/2020), dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Pada hari pertama pembukaan kembali pasar pada Minggu (14/6/2020), belum semua pedagang berjualan.

Sebagian besar pedagang memilih kembali berdagang pada hari Senin kemarin.

"Setelah tiga hari (ditutup), kan dibuka. Itu semua pedagang belum aktif. Kepala pasar butuh waktu setidaknya satu hari untuk sosialisasi," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Agus, baru sekitar 30 persen pedagang di Pasar Rawa Kerbau yang membuka kiosnya.

Baca juga: Kepada Dirut Pasar Jaya, Pedagang Pasar Protes Sistem Ganjil Genap, Khawatir Dagangan Busuk

Walaupun area pasar sudah kembali dibuka seluruhnya setelah dilakukan disinfeksi selama tiga hari ditutup.

"Kan kami lakukan penyemprotan supaya pasarnya sehat, bersih gitu," kata Agus.

Sebelumnya, sebanyak 14 pedagang di Pasar Rawa Kerbau dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Pasar tersebut kemudian ditutup sementara untuk mencegah terjadinya penularan baru Covid-19 di lokasi, sekaligus dilakukan penyemprotan carian disinfektan.

Saat ini, seluruh pedagang yang terinfeksi virus Corona jenis baru (SARS-CoV-2) itu sudah diisolasi.

Baca juga: 14 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Rawa Kerbau Jakpus Ditutup Tiga Hari

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem buka tutup kios ganjil genap di pasar tradisional mulai 15 Juni 2020.

Sistem ganjil genap terus bakal diterapkan selama pandemi Covid-19 di semua pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka dan tutup berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil. Begitu pula dengan nomor genap yang hanya bisa beroperasi pada tanggal genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com