Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Pelayanan Publik Jakarta Dibuka, Daftar Antrean Lewat Online

Kompas.com - 17/06/2020, 11:27 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka untuk umum dengan menerapkan protokol tahapan kesehatan COVID-19 sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pembukaan mal pelayanan publik DKI Jakarta itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra.

Pihaknya telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan COVID-19 yang wajib ditaati oleh setiap pegawai dan pengunjung.

"Ada 316 titik pelayanan atau Unit Pelaksana DPMPTSP provinsi DKI Jakarta termasuk Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta," kata Benni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Panduan Perpanjangan SIM: Prosedur, Lokasi, hingga Biaya

Unit Pelaksana DPMPTSP DKI Jakarta itu sudah dibuka sejak Senin (15/6). Bagi pengunjung, protokol kesehatan yang harus ditaati diantaranya penggunaan masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh menggunakan thermal scanner, hingga menjaga jarak antrean.

Protokol kesehatan yang dilakukan di antaranya adanya tim penanganan COVID-19 untuk mengecek kesehatan rutin setiap pekerja, tempat duduk diberi jarak minimal satu meter saat di loket pelayanan.

"Bagi pemohon yang hendak datang ke Mal Pelayanan Publik harus melakukan antrean daring terlebih dahulu di situs http://ptsp.jakarta.go.id/antrian/," ujar Benni.

Baca juga: Polemik Formula E: Sudah Bayar Commitment Fee 31 Juta Poundsterling, tetapi Dikhawatirkan Sepi Turis Asing

Selain mengambil nomor antrean, pemohon perizinan diberikan imbauan untuk menjaga kesehatan karena nantinya melewati pengecekan suhu tubuh di unit-unit pelaksana milik DPMPTSP DKI Jakarta.

Adapun jumlah pelayanan pada hari kedua setelah layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dibuka sebagai berikut:

Petugas Penyuluh Izin dan Non Izin DPMPTSP DKI Jakarta memberikan layanan kepada 21 pemohon dan penerimaan berkas pelayanan kewenangan DPMPTSP DKI sebanyak 73 pemohon.

Polda Metro Jaya tercatat telah melayani sebanyak 68 pemohon perpanjangan SIM dan 48 pemohon perpanjangan STNK, lalu Badan Pendapatan Daerah sebanyak 70 pemohon.

Selanjutnya Ditjen Imigrasi telah melayani sebanyak 16 pemohon, BPJS Ketenagakerjaan sebanyak tiga pemohon, PLN sebanyak 2 pemohon serta Bank DKI melayani 50 nasabah yang sesuai kuota pembatasan layanan per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com