Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pegawai Starbucks Kenal dengan Korban dan Sedang Pendekatan Urusan Cinta

Kompas.com - 03/07/2020, 18:13 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi S mengatakan KH, salah satu pegawai Starbucks yang mengintip payudara wanita melalui kamera CCTV, mengenal korban, VA. 

"Jadi, sebagaimana kami ketahui dari hasil penyidikan ternyata, KH ini kenal dengan perempuan yang di video tersebut atas nama VA," kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020).

Lanjut Budhi, perkenalan itu diduga terjadi karena VA kerap menjadi pelanggan di Starbucks Sunter Mal, Tanjung Priok.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Karyawan Starbucks yang Lecehkan Pelanggan Lewat CCTV

Dari situlah, KH yang bekerja sebagai barista kerap berinteraksi dengan VA dan akhirnya saling kenal.

"Memang VA ini adalah pelanggan di kedai kopi tersebut. Sehingga KH yang berperan sebagai barista di situ sering melayani dan pada akhirnya kenal dan tahu," kata Budhi.

Belakangan diketahui KH melakukan pendekatan untuk kepada VA. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan para teman-teman KH.

"Teman-temannya menganggap bahwa KH ini sedang PDKT dengan VA, sehingga sering diisengin ataupun sering dibecandain bahwa ini ada kedekatan," ujar Budhi.

Baca juga: Starbucks Pecat Pegawai yang Intip Payudara Pelanggan Lewat CCTV

Saat kejadian, Budhi pun menyebut VA tidak sendiri, ada SS salah satu teman VA yang kebetulan sedang pergi ke kamar mandi jadi tidak terlihat dalam rekaman video CCTV.

Setelah itu, DD yang juga tersangka utama berusaha menggoda KH dengan memutar balik rekaman video saat VA berkunjung ke Starbucks.

"Jadi hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda KH yang pada saat itu ada kenalannya yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut," kata Budhi.

Baca juga: Unggah Video Intip Payudara Pelanggan, Pegawai Starbucks Berinisial DD Jadi Tersangka

Kini DD ditetapkan sebagai tersangka, dan KH sebagai saksi.

"Dalam hal ini, kami berbicara yang membuat, kemudian yang meng-upload itu adalah tersangka DD, sehingga sampai dengan saat ini untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," kata Budhi.

"Atas kejadian tersebut tersangka DD kami jerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," sambung Budhi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com