Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[UPDATE] Grafik Covid-19 4 Juli di Depok: 10 Kasus Baru, 2 PDP Meninggal

Kompas.com - 04/07/2020, 19:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan perkembangan terkini kasus Covid-19 pada Sabtu (4/7/2020).

Tambahan kasus baru masih cukup tinggi, yakni 10 kasus baru. Sehingga, total pasien positif Covid-19 di Depok hingga hari ini yaitu 800 orang.

“Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 6 kasus dan 4 kasus merupakan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Kesehatan Kota Depok (Labkesda),” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.

Di sisi lain, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 8 orang. Total, angka kesembuhan Covid-19 di Depok kini 564 orang.

Baca juga: Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Depok

Tidak laporan pasien positif Covid-19 yang meninggal, namun terdapat laporan 2 pasien dalam pengawasan (PDP) wafat pada hari ini.

Maka, angka kematian di Depok sejauh yang diketahui saat ini mencapai 152 kasus, gabungan dari 34 kematian pasien positif Covid-19 dan 118 kematian PDP, yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Dengan ini, maka masih ada 202 kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang masih ditangani di rumah sakit atau isolasi mandiri di Depok. Jumlah ini naik 2 angka dibandingkan kemarin,Jumat (3/7/2020).

Di sisi lain, kasus PDP (pasien dalam pengawasan) aktif di Depok turun dari 248 menjadi 247 pasien yang saat ini masih diawasi.

Baca juga: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang di Depok mulai 7 Juli jika...

Jumlah kasus aktif orang dalam pemantauan (ODP) yang kembali turun dari 627 menjadi 616 orang yang saat ini masih dipantau.

Jumlah kasus aktif orang tanpa gejala (OTG) juga terus turun, dari sebelumnya 584 menjadi 572 orang yang sekarang masih dipantau.

Data kasus akan diperbarui setiap hari oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok.
Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119.

Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.

Baca juga: Resmi Dibuka, Jalan Tol Depok-Antasari Seksi II Gratis Selama 2 Minggu

Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional level 3 diperpanjang sejak 2 Juli 2020.

Sejumlah aktivitas publik yang sebelumnya dibatasi, mulai dilonggarkan secara bertahap selama PSBB Proporsional.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com