Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Depok

Kompas.com - 04/07/2020, 16:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli mendatang.

Asalkan, pihak aplikator telah memenuhi syarat yang diminta pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, termasuk sekat antara penumpang dan pengemudi, aplikator juga diminta mengatur sistem aplikasinya dengan sistem geofencing, seperti yang dilakukan di Jakarta.

Baca juga: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang di Depok Mulai 7 Juli, Jika...

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, sistem ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi karena pemerintah melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah zona merah.

"Untuk mengangkut penumpang itu tidak semua wilayah, jadi mengecualikan wilayah-wilayah yang zona merah," kata Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

"Jadi memang di wilayah zona merah tidak bisa mengambil (penumpang) maupun memesan (ojek online). Jadi nanti sudah otomatis dari aplikasinya," tambah dia.

Baca juga: Kini Ojol Boleh Angkut Penumpang Kembali di Depok

Dadang menjelaskan, hingga saat ini masih ada 10 kelurahan yang dinyatakan zona merah di Depok.

Kelurahan yang dinyatakan zona merah berarti masih memiliki lebih dari enam kasus aktif Covid-19, baik masih dirawat atau isolasi mandiri.

Dadang berujar, jumlah ini kemungkinan berubah jelang pengoperasian kembali ojek online mengangkut penumpang.

Baca juga: Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi

Sehingga, kelurahan-kelurahan mana saja yang akan dilarang untuk operasional ojek online baru akan ditetapkan pada Senin nanti.

Selain itu, pihaknya juga bakal memperbarui secara mingguan data kelurahan zona merah di Depok untuk pembatasan operasional ojek online.

"Itu makanya kenapa, Senin kami rapat kembali, sebelum deklarasi pelaksanaan Selasa. Jadi, Senin, kami harus sudah bisa pastikan kembali aplikator sudah bisa men-setting," imbuh Dadang.

Baca juga: Ojek Online Menanti Izin Operasional Bawa Penumpang di Bekasi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menyambut positif inisiatif Kota Depok meminta aplikator ojek online menerapkan sistem geofencing agar hanya dapat mengangkut penumpang di wilayah zona hijau.

Ia juga tak akan menghambat pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam pengoperasian kembali ojek online.

Baca juga: Ojek dan Taksi Online di Bogor Boleh Bawa Penumpang Mulai Pekan Depan

Asalkan, pengoperasian ojek online sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan sesuai level kewaspadaan di tiap wilayah.

"Akan lebih baik lagi kalau aplikator bisa menyediakan geofencing seperti di DKI, di mana pengambilan penumpangnya bisa dilakukan di tempat-tempat yang hijau saja. Itu akan lebih baik lagi kalau di Depok bisa seperti itu," ungkap Hery ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.

"Kami sudah memberikan kewenangan kepada wali kota dan bupati sesuai dengan kewaspadaan serta regulasi yang berlaku," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com