DEPOK, KOMPAS.com - Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli mendatang.
Asalkan, pihak aplikator telah memenuhi syarat yang diminta pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, termasuk sekat antara penumpang dan pengemudi, aplikator juga diminta mengatur sistem aplikasinya dengan sistem geofencing, seperti yang dilakukan di Jakarta.
Baca juga: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang di Depok Mulai 7 Juli, Jika...
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, sistem ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi karena pemerintah melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah zona merah.
"Untuk mengangkut penumpang itu tidak semua wilayah, jadi mengecualikan wilayah-wilayah yang zona merah," kata Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
"Jadi memang di wilayah zona merah tidak bisa mengambil (penumpang) maupun memesan (ojek online). Jadi nanti sudah otomatis dari aplikasinya," tambah dia.
Baca juga: Kini Ojol Boleh Angkut Penumpang Kembali di Depok
Dadang menjelaskan, hingga saat ini masih ada 10 kelurahan yang dinyatakan zona merah di Depok.
Kelurahan yang dinyatakan zona merah berarti masih memiliki lebih dari enam kasus aktif Covid-19, baik masih dirawat atau isolasi mandiri.
Dadang berujar, jumlah ini kemungkinan berubah jelang pengoperasian kembali ojek online mengangkut penumpang.
Baca juga: Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi
Sehingga, kelurahan-kelurahan mana saja yang akan dilarang untuk operasional ojek online baru akan ditetapkan pada Senin nanti.
Selain itu, pihaknya juga bakal memperbarui secara mingguan data kelurahan zona merah di Depok untuk pembatasan operasional ojek online.
"Itu makanya kenapa, Senin kami rapat kembali, sebelum deklarasi pelaksanaan Selasa. Jadi, Senin, kami harus sudah bisa pastikan kembali aplikator sudah bisa men-setting," imbuh Dadang.
Baca juga: Ojek Online Menanti Izin Operasional Bawa Penumpang di Bekasi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menyambut positif inisiatif Kota Depok meminta aplikator ojek online menerapkan sistem geofencing agar hanya dapat mengangkut penumpang di wilayah zona hijau.
Ia juga tak akan menghambat pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam pengoperasian kembali ojek online.
Baca juga: Ojek dan Taksi Online di Bogor Boleh Bawa Penumpang Mulai Pekan Depan
Asalkan, pengoperasian ojek online sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan sesuai level kewaspadaan di tiap wilayah.
"Akan lebih baik lagi kalau aplikator bisa menyediakan geofencing seperti di DKI, di mana pengambilan penumpangnya bisa dilakukan di tempat-tempat yang hijau saja. Itu akan lebih baik lagi kalau di Depok bisa seperti itu," ungkap Hery ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.
"Kami sudah memberikan kewenangan kepada wali kota dan bupati sesuai dengan kewaspadaan serta regulasi yang berlaku," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.