Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Izinkan Lapangan Golf hingga Pusat Kebugaran Beroperasi Kembali Mulai 12 Juli

Kompas.com - 08/07/2020, 17:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan gelanggang rekreasi dan olahraga beroperasi kembali saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Gelanggang rekreasi dan olahraga seperti lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, gelanggang bola gelindingan atau bowling, seluncur atau ice skating, pusat kebugaran, dan rumah biliar atau bola sodok diperbolehkan beroperasi mulai 12 sampai 16 Juli 2020.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

"Gelanggang rekreasi olahraga (yang diperbolehkan beroperasi) terkecuali gelanggang renang atau kolam renang," kata Cucu, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Konser dengan Konsep Drive-In Saat PSBB Transisi

Pemprov DKI telah mengatur pembatasan jam operasional gelanggang rekreasi dan olahraga tersebut yakni tak lebih dari pukul 24.00.

Jam operasional rumah biliar atau bola sodok dan gelanggang bola gelinding atau bowling dibatasi mulai pukul 12.00-24.00 WIB. Sedangkan seluncur atau ice skating beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 WIB.

"Untuk lapangan golf/pertandingan golf/turnamen (beroperasi) mulai pukul 06.00-19.00 WIB. Pusat kesegaran jasmani (softolay, trampoline) (beroperasi) pukul 10.00-19.00 WIB. Sementara, pusat olahraga atau pusat kebugaran itu beroperasi pukul 06.00-20.00 WIB," ucap Cucu.

Ia mengimbau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Pada PSBB transisi, Pemprov DKI juga mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi seperti pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nonton bareng (nobar) di ruang terbuka beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Pemprov DKI juga mengizinkan pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor pada periode tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau hingga 16 Juli 2020. PSBB transisi awalnya berakhir pada tanggal 2 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com