Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi, Anak Berusia di Bawah 5 Tahun dan Lansia Dilarang Nonton di Bioskop DKI

Kompas.com - 07/07/2020, 21:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang anak di bawah usia 9 tahun dan warga yang sudah lanjut usia (lansia) untuk datang ke bioskop saat masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Larangan ini berkait keputusan Pemprov DKI yang kembali mengizinkan bioskop untuk beroperasi sejak Senin (6/7/2020) kemarin.

"Kan umurnya ada batasan. Anak kecil itu (batas 9 tahun enggak boleh). Lansia juga enggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia Cucu saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Bioskop Seluruh Indonesia Serentak Beroperasi 29 Juli 2020

Menurut Cucu, ada sekitar 80 bioskop yang mulai beroperasi di Ibu Kota.

Meski sudah diizinkan sejak 6 Juni 2020, namun pihak bioskop masih mempersiapkan hal-hal teknis seperti menyetok film baru maupun memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Kalau secara gedung sudah siap, tapi kontennya mereka perlu 14 hari lah untuk film lokal, kalau internasional belum tahu," kata dia.

Baca juga: Diizinkan Beroperasi, Pengelola Bioskop Wajib Atur Kursi Penonton Selang-seling

Sejumlah protokol yang harus dipatuhi di dalam bioskop adalah, duduk berselang seling juga tempat sandaran tangan yang harus dilapisi.

"Kan di situ ada ketentuan-ketentuannya kaya maksimal kapasitas, wajib menggunakan arm disposal. Tempat kita taruh tangan harus ada disposalnya bisa diganti setiap siklus pemutaran," jelasnya.

Untuk diketahui, izin operasional bioskop tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Pemprov DKI juga mengizinkan pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor pada periode tersebut.

Cucu mengimbau pengelola gedung bioskop menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yakni mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, membatasi jumlah pengunjung, dan menyediakan fasilitas cuci tangan di area bioskop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com