Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2020, 11:18 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara tatap muka mulai Senin (13/7/2020) hari ini.

Namun, dalam hal ini Pemkot Bekasi hanya mengizinkan KBM tatap muka berlangsung bagi sekolah yang menjadi role model atau percontohan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Di Bekasi, ada empat sekolah yang menjadi role model protokol pencegahan Covid-19, yaitu sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6 dan SMPN 2 Bekasi.

Baca juga: Hari Ini SMAN 2 Bekasi Lakukan Pembukaan Masa Pengenalan Sekolah secara Tatap Muka

Namun, sekolah yang menjadi role model tersebut nyatanya belum menggelar aktivitas tatap muka. Seperti SMPN 2 Bekasi, misalnya.

Hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tidak terlihat siswa-siswi berada di lingkungan SMPN 2 Bekasi. Hanya tampak guru-guru yang hadir di sekolah tersebut.

Namun, sejumlah orangtua siswa tetap terlihat di lokasi. Mereka berkeperluan untuk mendaftarkan ulang anaknya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Bekasi Syamsu mengatakan, meski telah diizinkan melakukan KBM tatap muka, pihak sekolah masih mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

“Iya hari ini di SMPN 2 belum ada proses belajar tatap muka, yang ada sama masih daring (dalam jaringan). Itu sesuai SKB Empat menteri ada itukan sekarang yang baru mulai itu SMA/SMK saja, kalau SMP next setelah dievaluasi,” ujar Syamsu di SMPN 2 Bekasi, Senin (13/7/2020).

Syamsu mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses persiapan protokol pencegahan Covid-19 untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Baca juga: Melihat Risiko dan Hasil Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Sebab untuk diizinkan kembali lakukan proses belajar mengajar, pihak sekolah harus menyiapkan proposal bukti telah melakukan protokol pencegahan Covid-19. Namun, hingga kini SMPN 2 belum mengajukan proposal pencegahan Covid-19.

Salah satu persyaratan pembuatan proposal, pihak sekolah harus membuat jejak pendapat orangtua yang mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka.

“Dari jajak pendapat sementara ada tiga kelompok orangtua, ada yang mengizinkan 61 persen. Jadi ada yang tidak mengizinkan ada yang setuju,” kata Syamsu.

Ia mengatakan, tak masalah jika ada orangtua yang tidak berkenan anaknya ikut belajar tatap muka di masa pandemi ini.

Sebab ia telah menyiapkan tiga mode belajar, yakni mode daring (dalam jaringan), mode luar jaringan (luring) atau tatap muka, dan mode kombinasi antara luring dan daring.

“Guru tadi briefing untuk menyamakan persepsi (tentang mode pembelajaran) walaupun udah siap dan memberikan informasi pembelajaran ke anak-anak,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com