BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak mempermasalahkan langkah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang meminta Kemendikbud untuk menegurnya lantaran mengizinkan sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Menurut dia, mengizinkan sekolah melakukan KBM adalah keputusan yang tepat pada masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau adaptasi tatanan hidup baru.
“Ya tidak apa-apa orang namanya adaptasi kok, dibaca ‘Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif”. Kan lihatnya dari situ,” ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: FSGI Minta Kemendikbud Tegur Pemkot Bekasi karena Izinkan Sekolah Tatap Muka
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, mengizinkan KBM tatap muka untuk meningkatkan sektor pendidikan.
Sebab, sudah sekitar empat bulan belakangan ini siswa-siswi tidak belajar di sekolah.
“Makanya memaknai dari sebuah proses aturan Pemkot sekarang dalam rangka meningkatkan, membangun kembali sektor-sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan itu karena ada adaptasi. Coba kalau ada PSBB-nya murni kan kita tidak bisa melakukan apa-apa, lockdown semua. Sekarang kan sudah adaptasi maka berpikirannya harus luas,” ucap dia.
Ia mengatakan, bagi sekolah yang sudah mempersiapkan protokol pencegahan Covid-19 maka diperbolehkan kembali gelar KBM tatap muka.
“Bukan persoalan jadi atau tidak, persoalannya adalah siap atau tidak. Kalau dia siap lakukan protokol, ya lakukan (gelar KBM tatap muka) saja. Artinya sudah siap, aturannya sudah siap, kepatuhannya juga dan yang paling penting sarana dan prasarananya,” tutur dia.
Baca juga: Mulai 20 Juli, 4 Sekolah di Kota Bekasi Belajar dengan Tatap Muka
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk menegur Pemerintah Kota Bekasi lantaran mengizinkan sekolah lakukan kegiatan tatap muka pada hari pertama ajaran baru 2020/2021, Senin (13/7/2020) kemarin.
FSGI menilai, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Pasalnya, dalam SKB empat menteri berisi pembelajaran tatap muka dipriortiaskan hanya pada wilayah yang zona hijau dan dimulai dari SLTA sederajat SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD.
Sementara ada laporan dua SD dan dua SMP di Bekasi yang sudah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Senin kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, sekolah yang diizinkan terlebih dahulu menggelar KBM tatap muka adalah sekolah yang menjadi role model protokol pencegahan Covid-19.
Baca juga: UPDATE: 18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Kota Bekasi
Inay mengatakan, sekolah yang menjadi role model akan menggelar KBM tatap muka mulai Senin (20/7/2020) depan.
Ada empat sekolah yang menjadi role model, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi.