DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok diminta mengevaluasi penggunaan APBD yang selama 7 tahun belakangan selalu sisa di atas Rp 500 miliar.
Teranyar, penyerapan APBD Kota Depok 2019 tak maksimal sehingga menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 670 miliar.
"Kita tidak bisa lagi bersikap permisif terhadap kenyataan ini. SILPA dalam jumlah yang besar terjadi setiap tahun hanya menunjukan ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran pembangunan Kota Depok," kata anggota DPRD Kota Depok Ikravany dalam dokumen pandangan resmi Fraksi PDI-P yang diterima Kompas.com pada Kamis (16/7/2020).
Baca juga: APBD Kota Depok Tahun Lalu Sisa Rp 670 Miliar
Adapun, APBD-Perubahan Kota Depok tahun 2019 sebesar Rp 3,88 triliun, sedangkan belanja yang terealisasi sekitar Rp 3,2 triliun.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menganggap, sisa lebih pembiayaan anggaran tiap tahunnya tak melulu menjadi soal. Ia mengambil contoh, sisa Rp 670 miliar dari APBD tahun lalu dapat dimanfaatkan lagi untuk mendanai kegiatan-kegiatan pada tahun ini.
Di samping itu, tambah Idris, timbulnya SILPA tak selalu akibat kinerja pemerintah yang lemah.
"Paradigma SILPA bisa karena efisiensi dan itu positif. Lalu, faktornya adalah keterlambatan pembagian DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) yang seringkali menyebabkan SILPA juga," kata Idris kepada wartawan, Kamis sore.
"Kemudian, perubahan aturan dari pemerintah pusat menyebabkan pergeseran dan ketidakmampuan kita merealisasikan kegiatan, karena waktunya mepet kalau kita penuhi," ujar dia.
Terkait itu, Ikravany menerima dua alasan Idris barusan bahwa SILPA kerapkali timbul akibat perubahan aturan tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau efisiensi penyerapan anggaran.
Baca juga: Jika Jadi Wali Kota Lagi, Mohammad Idris Ingin Gandeng Investor untuk Bangun Depok
Akan tetapi, menurut dia, ada sejumlah penyebab lain timbulnya SILPA yang mungkin diakibatkan oleh lemahnya kinerja Pemkot Depok.
"Adanya kegagalan dalam proses pelelangan sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi, over target pendapatan, dan keterlambatan penyelesaian beberapa kegiatan melewati tahun anggaran 2019," kata Ikravany.
"Permasalahan perubahan aturan dan efisiensi dapat kami pahami, namun permasalahan lainnya mencerminkan buruknya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan," imbuhnya.
Ikravany mengklaim, pihaknya akan meminta penjelasan Pemkot Depok mengenai besaran sisa anggaran akibat permasalahan di atas.
"Kami berharap, ke depan (Pemkot Depok) lebih mengoptimalkan perencanaan dan waktu pelaksanaan (program), sehingga semua kegiatan dapat terealisasi dan dapat terlaksana tepat waktu," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.