DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris akan menindak warganya yang tidak bermasker mulai Kamis (23/7/2020).
Hal tersebut ia sampaikan sehubungan dengan sosialisasi gerakan bermasker yang akan dilancarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok di beberapa titik di jalanan, mulai hari ini hingga Rabu lusa.
"Mulai Kamis (23/7/2020), akan dilakukan penindakan bagi mereka yang melanggar, dengan dikenakan denda sebesar Rp 50.000 atau dikenakan sanksi sosial sebagaimana saat ini sudah dilakukan," kata Idris melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com,Minggu (20/7/2020) malam.
Baca juga: Jumlah Denda Pelanggaran PSBB di Jakarta Capai Rp 1,355 Miliar
Ia menambahkan, pengecualian pemakaian masker hanya berlaku buat segelintir kegiatan, yakni makan dan minum, berpidato, serta berolahraga.
Namun, di luar itu, penindakan berupa denda dan sanksi sosial akan berlaku untuk warga yang tak memakai masker, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 dan Nomor 45 Tahun 2020 yang sudah diterbitkan sejak beberapa bulan lalu.
"Safari Gerakan Bermasker ini bukan merupakan kegiatan yang baru dilakukan, tetapi melanjutkan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan selama ini," kata Idris.
"Tujuannya untuk mengingatkan kembali warga akan pentingnya menggunakan masker," tambah dia.
Baca juga: Sosialisasi Diperpanjang, Penumpang KRL yang Tak Pakai Baju Lengan Panjang Belum Dikenai Sanksi
Data terbaru hingga Minggu kemarin, Kota Depok total sudah mencatat 992 kasus positif Covid-19 dengan 767 di antaranya dinyatakan pulih, sedangkan 37 lainnya wafat.
Sementara itu, masih ada 187 pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di Depok.
Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal tanpa pemeriksaan laboratorium mencapai 122 korban, hampir 4 kali lipat kematian pasien terkonfirmasi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.