BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengomentari turunnya kepercayaan orangtua murid terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah yang telah diizinkan pihaknya.
Misalnya, pada 13 Juli 2020, ada 61 persen orangtua di SMPN 02 yang setuju KBM tatap muka. Sementara, pada 18 Juli 2020 jumlahnya menurun hingga 15 sampai 20 persen.
Pria yang akrab disapa Pepen ini menilai sekolah kurang menyakinkan orangtua murid soal keamanan KBM tatap muka.
“Kalau SMP 2 ada penurunan. Berarti kemampuan gurunya itu meyakinkan kurang. Saya bilang kemampuan sekolah dan gurunya itu penting dalam meyakinkan proses KBM tatap muka,” kata Rahmat di Bekasi, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Hanya 20 Persen Orangtua Siswa SMPN 2 Bekasi Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, peran guru penting untuk meyakinkan orangtua terkait pelaksanaan KBM tatap muka.
Sebab, menurut dia, pada masa pandemi ini masyarakat harus bisa mengikuti metode pembelajaran tatap muka dengan aturan protokol pencegahan Covid-19.
“Kalau masih takut ya biarkan. Anaknya tidak usah di sekolahkan. Ikuti daring (dalam jaringan). Bagi sekolah yang sudah memenuhi dan itu sudah suatu kebutuhan. Ya tadi Pemerintah memfasilitasi. Standarnya itu tadi,” kata dia.
Secara keseluruhan, Rahmat mengklaim ada 97 persen orangtua yang menyetujui anaknya untuk belajar di sekolah.
Baca juga: Tak Diizinkan Kemendikbud Gelar KBM Tatap Muka, Ini Komentar Wali Kota Bekasi
Dengan begitu, ia mengatakan, tak masalah jika KBM tatap muka diberlakukan selama sekolah mampu meyakinkan tidak akan ada penyebaran Covid-19 di sekolah.
“Jadi gini sekolah ini kita jadikan role model. Lakukan (KBM tatap muka) jika telah memenuhi protokol covid-19,” tutur dia.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan sekolah role model gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Ada empat sekolah yang telah diizinkan gelar KBM tatap muka, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6 dan SMPN 02 Kota Bekasi.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut Pemkot Bekasi telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca juga: Diizinkan Pemkot Gelar KBM Tatap Muka, Ini Alasan Sekolah di Bekasi Tetap Pilih Belajar Daring
Pasalnya Pemkot Bekasi telah mengizinkan empat sekolah role mode menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka meski daerahnya belum berada di zona hijau.
“Kota Bekasi belum zona hijau. Tidak boleh membuka sekolah dengan tatap muka. Itu melanggar SKB 4 Menteri, termasuk Mendagri yang menjadi pembina utama pemerintah daerah,” ucap Hamid melalui pesan tertulis, Senin (20/7/2020).
Hamid mengaku, pihak Kemendikbud telah menerima surat rekomendasi perizinan sekolah gelar tatap muka dari Pemkot Bekasi.
Namun ia menegaskan, pihak Kemendikbud tidak memberi izin kepada Pemkot Bekasi untuk membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.