Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Hari Menyusun Serpihan Fakta Kasus Kematian Yodi Prabowo...

Kompas.com - 25/07/2020, 09:00 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 16 hari polisi berkutat dengan kasus kematian wartawan Metro TV, Yodi Prabowo. Namun, pelaku pembunuhan Yodi Prabowo masih belum diketahui.

Dari puluhan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan lebih dari satu kali, belum ada satu pun tersangka yang sudah ditetapkan.

Kompas.com merangkum rangkaian perjalanan proses penyidikan kasus Yodi.

7 Juli 2020

Yodi berangkat ke kantornya dan berpamitan dengan ibunya pada Selasa (7/7/2020). Yodi mengaku masuk kerja setelah empat hari cuti. Dia masuk kerja sore hingga malam hari. Pada pukul 22.00 WIB, pacar Yodi sempat berkomunikasi dengan Yodi. 

Setelah itu, Yodi tak diketahui keberadaannya. Hingga tengah malam, ponselnya juga sudah tak bisa dihubungi.

8 Juli 2020

Keluarga belum mendapat kabar dari Yodi. Pihak keluarga mulai mencari keberadaan Yodi melalui teman-teman terdekatnya, termasuk rekan kerjanya. Namun, tak ada yang mengetahui ke mana Yodi setelah pulang kerja.

9 Juli 2020

Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2020). Kasat Reskrim Polsek Pesanggrahan Fajhrul Choir mengatakan, jenazah Yodi ditemukan pada pukul 11.45 WIB.

Jenazah Yodi ditemukan tiga anak kecil yang bermain layangan di pinggir Tol JORR.

Di tempat penemuan jenazah, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.

Ponsel juga ditemukan di lokasi penemuan jenazah Yodi.

10 Juli 2020

Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan jenazah Yodi  yang dilakukan pihak RS Polri Keramat Jati. Berdasarkan hasil pemeriksaannya, polisi menyebut ada luka tusuk di beberapa bagian tubuh Yodi.

"Ada luka bekas tusukan di leher dan dada, terus itu yang paling utama," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu.

Yusri juga memastikan bahwa tidak ada barang-barang Yodi yang hilang ketika jenazahnya ditemukan. 

11 Juli 2020

Polda Metro Jaya mengatakan telah memeriksa 12 saksi sebagai permulaan dari proses penyidikan kasus kematian Yodi.

Sebanyak 12 saksi itu merupakan orang-orang terdekat Yodi.

"Saat ini saksi sudah 12 orang diperiksa, yang kita periksa orang-orang terdekatnya, seperti teman dan keluarganya."

"Kemungkinan akan bertambah lagi mungkin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pada Sabtu (11/7/2020).

Pada hari yang sama, polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Pihak Polda Metro membuat tim khusus guna mengungkap tabir di balik terbunuhnya Yodi Prabowo.

"Kapolda Metro sudah memerintahkan untuk membentuk tim khusus yang dikendalikan oleh Krimum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pesanggarahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan pada kasus tersebut," ucap Yusri, Sabtu (11/7/2020).

Tim khusus ini nantinya yang akan melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penetapan tersangka.

13 Juli 2020

Saksi yang diperiksa polisi pun bertambah menjadi 20 orang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com