JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, Hermansyah, mengatakan kantornya ditutup selama enam hari mulai Rabu (29/7/2020) ini hingga Senin pekan depan karena sejumlah pengawai di tempat itu terpapar Covid-19.
Kantor Sudin LH yang berlokasi di Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur, itu ditutup untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Ditutupnya karena sedang didisinfektan. Sesuai peraturan kan tiga hari, karena hari ke dua (31 Juli) kebetulan hari merah, jadi penyemprotan dilanjutkan hari Jumat dan Sabtu," kata dia , Rabu.
Baca juga: Saat Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Covid-19...
Penyemprotan disinfektan dilakukan setelah 10 pegawai Sudin LH Jakarta Timur positif Covid-19. Hasil itu keluar setelah 10 pegawai itumenjalani pemeriksaan.
"Ada lima ASN dan lima PJLP yang dinyatakan positif. Langsung saya suruh pulang hari itu juga untuk karantina," kata dia.
Berdasarkan hasil tes, ke-10 pegawai itu dinyatakan positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
Hermansyah belum bisa memastikan di mana para pegawainya itu terpapar Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.