TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan, ada ratusan pengendara yang terkena tilang dalam Operasi Patuh Jaya.
"Tilang sebanyak 501," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Operasi Patuh Jaya yang diselenggarakan sejak 23 Juli sampai dengan 28 Juli kemarin.
Sedangkan pelanggaran lainnya, yakni 945 pelanggar hanya diberi teguran
"Jumlah 1.446 pelanggar," ujar Jamal.
Baca juga: Hari Keenam Operasi Patuh Jaya 2020, 4.240 Pengendara Kena Tilang
Adapun beragam jenis pelanggaran yang ditindak di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak berhenti pada tempatnya atau melanggar marka jalan.
"Pelanggar tematik yang diatensikan jumlah 205, tidak mengguakan helm 151, melawan arus 39, dan stop line 15," kata dia.
Adapun sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung selama 14 hari, atau sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Baca juga: Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Pelanggaran Terbanyak Ada di Jakpus dan Tangsel
Razia tersebut akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi Patuh Jaya akan berlangsung mulai 23 Juli, selama 14 hari. Sampai Agustus," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo beberapa waktu lalu.
Dalam Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung, polisi bakal melakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar.
"Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.