Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Kesehatan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Bekasi

Kompas.com - 30/07/2020, 09:33 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan tata cara melaksanakan shalat Idul Adha hingga penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat (31/7/2020) besok.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/4323-Setda.Kessos Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M.

Baca juga: Pemkot Bekasi Izinkan Masjid Gelar Shalat Idul Adha asal Terapkan Protokol Kesehatan

Bagi masyarakat yang hendak shalat berjamaah di masjid harus mematuhi syarat-syarat berikut:

  1. Jemaah dalam kondisi sehat.
  2. Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing.
  3. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
  4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  5. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
  6. Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter.
  7. Anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19 tidak disarankan untuk shalat jemaah.

Baca juga: Jumlah Pemudik Idul Adha di Terminal Bekasi Diprediksi Meningkat Kamis Besok

Sementara, ini yang harus diterapkan saat penyembelihan hewan kurban adalah:

  1. Saat penyembelihan harus menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).
  2. Memotong hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
  3. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, sehingga hanya panitia dan pekurban yang boleh berada di lokasi.
  4. Mengatur jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
  5. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah-rumah.
  6. Para panitia penyembelihan hewan kurban harus dalam keadaan sehat.
  7. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
  8. Panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
  9. Penyenggara harus selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, telinga, dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer saat penyembelihan berlangsung.
  10. Panitia juga harus menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
  11. Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
  12. Membersihkan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Lalu, membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
  13. Terapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com