JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan somasi ke artis peran Ike Muti untuk menghapus postingan Instagramnya.
Somasi dilayangkan karena Ike mengunggah foto dan tulisan yang mengaku mendapat proyek dari Pemprov DKI dalam akun Instagramnya @ikemuti16.
Namun, menurut Ike, Pemprov DKI mensyaratkan dirinya untuk menghapus foto dia bersama Presiden Joko Widodo. Postingan Ike itu kemudian viral di media sosial.
Somasi Pemprov DKI tertuang dalam surat peringatan bernomor 1795/-075 yang diteken Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah.
Baca juga: Pemprov DKI Serahkan 160 Sapi Kurban ke RPH Dharma Jaya
Surat itu ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 yang ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.
Dalam surat unggahannya, Pemprov DKI melalui Yayan meminta Ike mengklarifikasi unggahannya di Instagram. Sebab menurut dia, positingan Ike tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan.
“Serta telah viral di media sosial yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan,” ujar Yayan dalam surat peringatannya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI mengajukan tiga permintaan kepada Ike terkait unggahannya. Pertama, Pemprov DKI minta Ike menjelaskan apa proyek yang dimaksud dalam postingannya dan siapa penanggungjawabnya.
Kedua, Ike diminta untuk menjelaskan siapa yang menyuruhnya untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut.
“Kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi (hapus positingan di Instagram) tersebut itu disampaikan,” kata dia.
Ketiga, Pemprov DKI meminta kepada Ike agar menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi.
"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat (31/7/2020). Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tulis Yayan dalam surat itu.
Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya. pic.twitter.com/zzHsgdcn3R
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) July 31, 2020
Baca juga: Pemprov DKI Harap Ganjil Genap Bisa Tekan Pergerakan Orang di Jakarta
Sebelumnya, Ike memposting fotonya dengan Presiden Joko Widodo. Dalam postingannya, Ike mengaku dapat tawaran untuk bergabung dalam project yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sayangnya, syarat project itu Ike harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.
“TUHAN MEMANG BAIK di saat #pandemi saya masih ada bbrpa tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 di SOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @Jokowi, kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!. Hanya karena project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki,”
"Rezeki gak kemana BOSSS!!!... CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia.. Menurut mereka saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu," tulis Ike.
Pantauan Kompas.com pada Sabtu (1/8/2020) malam, Akun instagram Ike dikunci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.