TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad resmi mengundurkan dari jabatannya sebagai sekretaris daerah (Sekda), Rabu (5/7/2020).
Pengunduran tersebut seiring pencalonan Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara pada Pilkada Tangsel 2020.
"Iya saya mundur dari jabatan Sekda Tangsel per hari ini. Saya sudah buat surat pengunduran ke Wali Kota Tangsel untuk jabatan sekdanya," ujarnya saat ditemui di depan Gedung Balai Kota Tangsel, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, Muhamad mengaku juga sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Nasional).
Baca juga: Nasdem Justru Dukung Muhamad-Sara di Pilkada Tangsel, Benyamin Bilang Tak Masalah
Saat ini, lanjut dia, pengunduran dirinya sebagai ASN masih diproses oleh BKN. Sementara untuk jabatan Sekda, sudah resmi dilepasnya pada Rabu ini.
"ASN-nya masih proses di BKN. Kalau Sekda kan sama Ibu Wali Kota, jadi saya sampaikan per hari ini mundur sebagai Sekda dengan alasan saya akan mengikuti proses pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan," ungkapnya.
Muhamad sendiri sudah menduduki jabatan pelaksanaan tugas (Plt) sekda Tangsel sejak 2015, dan resmi diangkat sebagai sekda pada 2017.
Sebelum menjadi sekda Tangsel, ia sudah berkecimpung di lembaga pemerintahan sejak 1987.
Untuk diketahui, Muhamad dan Sara menjadi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel pada Pilkada 2020.
Baca juga: Muhamad-Sara Djojohadikusumo, Duet Birokrat-Politisi pada Pilkada Tangsel 2020
Pasangan tersebut saat ini sudah mengantongi dukungan dari empat partai, yakni Gerindra, PDI-Perjuangan, Hanura dan Nasdem.
Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.
Seperti Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain itu, ada nama putri dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben yang sudah mendapat dukungan dari Demokrat dan PKS.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.