Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub: Ganjil Genap Bukan untuk Pindah ke Angkutan Umum, tapi Kerja dari Rumah

Kompas.com - 10/08/2020, 10:28 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernard Hutajulu mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas ganjil genap di Jakarta.

Dia menekankan, tujuan penerapan kembali ganjil genap di Jakarta bukan untuk mengalihkan para pengendara mobil menggunakan kendaraan umum.

Pihaknya ingin agar pengendara mobil yang tidak bisa melintasi area ganjil genap untuk bekerja dari rumah.

"Penerapan ganjil genap ini juga tidak meminta warga untuk pindah ke angkutan umum. Namun meminta warga untuk stay at home, WFH," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Apakah Ganjil Genap Bisa Mengerem Mobilitas Warga? Ini Jawaban Pemprov DKI

Perturan ini juga diharapkan selaras dengan kebijakan perusahaan yang memberlakukan sistem kerja 50 persen karyawan atau shifting.

Dengan demikian, dua peraturan itu dapat mendukung upaya pemerintah menekan mobilitas warga di luar rumah.

Hingga saat ini, Bernard belum menemukan adanya penumpukan penumpang di beberapa halte bus Transjakarta.

"Saya sudah ke lokasi-lokasi keberangkatan halte Bus Transjakarta. Saya lihat lonjakan penumpang tidak terlalu signifikan artinya masih sama dengan sebelum ganjil genap," kata dia.

Seperti diketahui, sistem ganjil-genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020 setelah sebelumnya ditiadakan mulai Maret 2020.

Baca juga: Tiga Hari Penerapan Ganjil Genap, Dishub DKI: Volume Kendaraan di Jakarta Turun 4 Persen

Peniadaan sementara sistem itu terkait dengan pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Namun, aktivitas perkantoran semakin meningkat setelah pelonggaran PSBB di Jakarta. Kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak.

Sistem ganjil genap kemudian diterapkan kembali untuk mengurangi pergerakan warga di Jakarta pada masa pandemi Covid-19 ini.

Sosialisasi dilakukan selama sepekan. Para pelanggar hanya diberikan teguran oleh polisi.

Sementara penindakan berupa penilangan bagi pelanggar mulai dilakukan Senin in

Aturan ganjil genap hanya berlaku pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Dikritik: Tak Bisa Batasi Pergerakan Warga hingga Khawatir Klaster Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com