Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku Penembakan secara Acak di Tangsel Beraksi 7 Kali, 8 Pengendara Jadi Korban

Kompas.com - 11/08/2020, 15:33 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga pelaku penembakan secara acak terhadap pengendara di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang Selatan ditangkap polisi pada Senin (10/8/2020) malam.

Hasil penyelidikan, mereka beraksi di tujuh lokasi. Delapan pengendara menjadi korban.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, para pelaku berdomisili di Kota Tangerang, namun melancarkan aksinya di wilayah Tangerang Selatan.

Aksi penembakan tersebut sudah dilakukan oleh ketiga pelaku sebanyak tujuh kali di tujuh lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan sejak 28 Juni 2020.

"Kita mendapatkan laporan masyarakat sebanyak tujuh kali dan korban delapan orang. Dari ketujuh kegiatan yang mereka lakukan itu menimbulkan korban delapan orang," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penembakan yang Incar Pengendara di Tangsel

Delapan korban tersebut, lanjut dia, terdiri dari dua pelajar SMP, dua karyawan swasta, dua mahasiswa, satu pedagang, dan satu pengemudi ojek daring.

Menurut Iman, para korban tersebut rata-rata merupakan pengendara motor yang sedang melintas di jalan raya dan kemudian menjadi target penembakan pelaku.

"Sepanjang jalan raya yang ramai di situlah menjadi sasaran para pelaku. Ketiganya sudah membagi tugas, ada eksekutor, mencari korban dan mengendarai kendaraan," ungkapnya.

Penangkapan pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan dan didapatkan sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi untuk melancarkan aksinya.

"Ada langkah-langkah penyelidikan yang tidak bisa saya sampaikan metodenya," ujar Iman.

Baca juga: Rentetan Penembakan Misterius di Tangsel, Beraksi di Jalan Raya Incar Pengendara

Menurut Iman, petugas kemudian melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut dan menangkap salah seorang pelaku yang sedang mengendarai kendaraannya.

"Saat salah satu tersangka mengendarai kendaraan, kemudian berhentikan. Kemudian kita geledah dan menemukan senjata airsoft gun dan kita kembangkan," ungkapnya.

Setelah mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya, polisi segera mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan penangkapan.

Di lokasi penangkapan dua pelaku tersebut, Polisi kembali menemukan dan mengamankan senjata jenis airsoft gun yang digunakan untuk melakukan aksinya.

"Kita lakukan penggeledahan di apartemen salah satu tersangka dan menemukan barang bukti lain," ungkapnya.

Baca juga: Penembakan Misterius di Jalan Raya Serpong, Sudah Terjadi Beberapa Kali

Dari penangkapan tersebut, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk senjata jenis airsoft gun beserta pelurunya, dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa serpihan peluru mimis dari para korban penembakan tersebut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan.

Serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak Menguasai, Memilik, Menyimpan, menggunakan Senjata Api dengan anacaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com